| Tiga Orang Warga Desa Tualang Ddianiaya Securiti Di Duga Mencuri Sawit 18 Janjang Milik Perkebunan PT. S I R | | Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Siak dilantik Siap Membawa Kemajuan bagi Petani dan Nelayan Kabupaten Siak | | Diduga Malapraktik, Pasien Pusat Jantung Terpadu RSUP Adam Malik Meninggal Usai Dua Kali Operasi | | Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi | | Pemdes Seberang Sungai Salurkan Bantuan 9 KPM BLT DD Tahap II Dari Mei - Juli 2025 | | Warga Desa Bangun jaya Berencana Aksi Besar-Besaran kekantor Bupati
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tiga Orang Warga Desa Tualang Ddianiaya Securiti Di Duga Mencuri Sawit 18 Janjang Milik Perkebunan PT. S I R
Minggu, 10-08-2025 - 15:49:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, Siak -- Pada tanggal 10 Agustus 2025 Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng perusahaan scuriti PT. SIR. petugas keamanan perusahaan lakukan penganiayaan terhadap 3 orang warga tualang yang tertangkap tangan mencuri tandan buah segar (TBS) sawit dianiaya securiti   PT. SIR hingga menyebabkan luka di kepala,memar bekas sepatu di perut korban hingga kesakitan. 

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu. 8 Juli 2025, sekitar pukul. 15 : 30. WIB, di jalan pendidikan desa Tualang kebun sawit  milik PT. S.I.R.. Ketiga korban diketahui berinisial  AN. (25) tahun. AS. (21) Tahun  dan MG (20) Tahun.    Ketiganya tertangkap tangan sedang memanen tandan buah segar  (TBS)  oleh scuriti PT. S I R sebagai pengamanan  di perusahaan ( PT. SIR). 

Menurut pengakuan AN , mereka tengah mengambil sawit  tiba-tiba didatangi  security perusahaan.PT.SIR  sebagai pengamanan Tanpa peringatan, mereka bertiga langsung di Tangkap security PT. SIR, bawa  ke satu tempat disitulah kami disiksa tutur korban kepada keluarga. 
 kami dipukuli dengan benda keras pentungan Kepala saya dipukul pakai pentungan hingga dijahit ujar inisial AN. Di pijak pijak di tunjangi sampai jejak sepatu berbekas di perut saya dan tangan saya ditarik dipukuli ujarnya.. Pokoknya kami bertiga hajap di siksa security. 

Orang tua korban juga sangat menyayangkan kelakuan  Security PT. SIR. yang main hakim sendiri terhadap korban bahwa korban setelah ditangkap, mereka tidak langsung dibawa ke kantor polisi, melainkan terlebih dahulu diamankan di pos kuat dugan disiksa duluan baru diserahkan ke pihak ke polisian polsek tualang. 

 terkait barang bukti  sawit di duga kuat di tambah..TBS yang kami ambil hanya 18 tandan. Tapi saat sampai di Polsek tualang jumlahnya jadi 800,kg. Kami sudah dihajar, ditambah lagi barang bukti Kami merasa dijebak BB kami Bertambah  tandan buah yang pakai nomor   milik perusahaan di  jadikan  BB kami. keluhnya sembari menahan rasa sakit siksaan oleh scuriti PT. S I R. 

Konfirmasi awak Media Gandametro Via wasshap berulang kali tidak ada jawaban  dari pihak perusahaan (Humas  PT. SIR.)   Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. SIR melalui Humas  dan Danton Security PT.SIR belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa penganiayaan korban tersebut.  konfirmasi awak Media via wasshap berulang kali tidak ada jawaban alias  Bumkam.

Aksi main hakim sendiri seperti ini sangat disayangkan. Perbuatan kekerasan terhadap  di pelaku tindak pidana  jelas dilarang oleh hukum. Berikut beberapa pasal KUHP yang berkaitan dengan tindakan yang di anggap sebagai penyiksaan.  Pasal 351 KUHP. Pasal 353 KUHP Tentang
penganiayaan ringan , berat dan berencana

Kini ke 3 korban di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.Sedangkan scuriti PT. SIR. Bebas berkeliaran hirup udara segar dan makan enak enak. Tutur keluarga korban.*Bukti-Aswin.



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Orang Warga Desa Tualang Ddianiaya Securiti Di Duga Mencuri Sawit 18 Janjang Milik Perkebunan PT. S I R
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved