| Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan | | Dosen Poltekkes Riau Dampingi Kader Posyandu Buat Makanan Tambahan Berbahan Ikan Patin untuk Cegah Stunting | | Pemkab Rohul Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 | | Gelapkan Uang Bosnya 36 Juta, Karyawan BRILink Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara | | GACD Sumsel Soroti Dugaan KKN Proyek Jembatan di OKU Timur, Siap Gelar Aksi Besar di KPK RI | | 80 Tahun Kejaksaan: Menjaga Republik di Tengah Gelombang Perubahan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mahasiswa dan Aliansi di Riau Tuntut Keadilan atas Kasus Bullying yang Menewaskan Kristopel Butar Butar
Kamis, 21-08-2025 - 15:37:14 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Perawang, Siak 20 Agustus 2025 -- Kasus meninggalnya Kristopel Butar Butar, siswa SD Negeri 012 Buluh Rampai, Indragiri Hulu (Inhu), akibat dugaan bullying oleh kakak kelasnya, memicu gelombang aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan aliansi di Riau. Kristopel dilaporkan mengalami kekerasan fisik di sekolah hingga harus dirawat beberapa hari di fasilitas kesehatan, namun akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi mahasiswa seperti BEM UHTP, BEM FIKOM UHTP, HIMADIKUM UMRI, HIMIP Abdul Rab, Ikatan Pelajar Mahasiswa Seberida, IPPERPA Pekanbaru, serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pekanbaru, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Riau pada Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut keadilan hukum bagi keluarga korban, mengingat kasus tersebut dihentikan melalui SP3 oleh Polres Inhu tanpa penjelasan dari pengadilan.

Arifin, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa Kristopel adalah salah satu anak bangsa yang memiliki hak hukum sama dengan warga negara lainnya. “Kenapa haknya terkebiri? Ada apa dengan Kapolres Inhu? Mari kita renungkan, kalau kejadian ini menimpa anak kita, apakah kita bisa terima begitu saja?” ujarnya.

Dari hasil autopsi yang dilakukan Dokkes Polda Riau, Kristopel disebut meninggal akibat pecahnya usus buntu. Namun, kesimpulan singkat tersebut menuai kecurigaan dan kritik dari peserta aksi. “Sesingkat itukah Div Humas Polda Riau menyimpulkan kematian Kristopel?” kata salah satu narasumber di depan kantor DPRD Riau.

Dalam aksinya, BEM dan aliansi juga menuntut agar Kapolres Inhu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, serta Kepala Sekolah SDN 012 Buluh Rampai dicopot dari jabatannya. Mereka meminta DPRD Riau menyurati pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai tidak adil.

Sebagai bentuk keseriusan, BEM Riau bersama aliansi menyerahkan delapan poin nota kesepakatan kepada DPRD Riau, di antaranya:
  1. Mendesak DPRD dan Pemprov Riau segera membentuk regulasi daerah (Perda/Peraturan Gubernur) khusus tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah.
  2. Memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan, melibatkan pihak independen seperti psikolog, KPAI, Ombudsman, serta lembaga masyarakat.
  3. Mengoptimalkan pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan anggaran memadai, serta memastikan implementasi nyata di sekolah.
  4. Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.
  5. Memberikan sanksi tegas, termasuk menonaktifkan kepala sekolah yang lalai dalam kasus bullying, terutama di SDN 012 Buluh Rampai.
  6. Menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah (bupati/wali kota) yang mendeklarasikan daerahnya sebagai “Layak Anak” namun tetap lalai hingga kasus bullying menewaskan anak.
  7. Menjelaskan secara terbuka indikator serta kategori daerah “Layak Anak”, dan mengevaluasi status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak.
  8. Memanggil Kapolres Indragiri Hulu untuk memberikan penjelasan resmi.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu, Daniel, dan diterima oleh Eva Yuliana, anggota DPRD Dapil Kampar yang mewakili Ketua DPRD Riau. Eva berjanji pihaknya akan segera memanggil Kapolres Inhu, Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 012 Buluh Rampai, serta orang tua korban untuk duduk bersama membahas dan meluruskan kasus ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan memfasilitasi pertemuan resmi agar kasus bullying yang menimpa Kristopel Butar Butar dapat diselesaikan secara adil,” tegas Eva.



 
Berita Lainnya :
  • Mahasiswa dan Aliansi di Riau Tuntut Keadilan atas Kasus Bullying yang Menewaskan Kristopel Butar Butar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved