Anggota DPRD Siak dari Partai Perindo Di Duga menghina salah satu wartawan lewat Akun Facebook Pribadinya
Sabtu, 13-09-2025 - 11:40:17 WIB
gardametro.com, SIAK - Seorang Wartawan Kabupaten Siak berinisial "S S" merasa dihina atas perkataan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Siak melalui akun Facebook pribadi Anggota DPRD dari Partai Perindo yang bernama Haposan.
Kejadian dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari salah satu teman korban. yang berteman dengan akun Facebooknya Haposan yang bernama Pak Marbun. akun komentar Facebook ini di lihat oleh pak Marbun pada tgl,4 Agustus 2025 ke esokan harinya pada tgl, 5 Agustus 2025 langsung memberi tahukan kepada inisial S.S
Seketika itu korban terkejut dan menyatakan kepada Marbun. Apa hubungan nya dengan peribadi saya Diserang ya? Kan nomor tlpon pribadi saya ada sama dia kenapa saya gak di telon ya? Kenapa di akun Facebook Pribadinya dia menghina hina aku kata (S.S) kepada Pak Marbun? Itu jawab( S.S)kepada Pak Marbun.
Di tgl, 5 Agustus 2025 korban menyakakan kepada Haposan lewat WhatsApp tentang maksud komen Facebook Pribadinya tentang Dugaan Penghinan kepada pribadi nya dan keluarga nya namun Haposan tidak menjawab dan membisu sampai hari ini
S. S mengatakan kepada tim media, bahwasanya Haposan adalah salah satu anggota DPRD kabupaten Siak dari Partai Perindo.
S. S menjelaskan, Pernyataan yang dipublikasikan melalui akun facebook Haposan tersebut dianggap tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang anggota DPRD/pejabat publik Kabupaten Siak, ungkap S. S, saat ditemui Tim media disalah satu warung kopi di Kabupaten Siak, 12/09/2025.
Perkataan yang di lontarkan oleh Anggota DPRD SIAK itu dilontarkan nya atau di publikasikan nya pada tgl, 4 Agustus 2025. dengan kata-kata menggunakan bahasa Batak, "BURSIK MA HALAK BATAK SONGONON, Burju rohani panitia mambaen konser diperawang iboto na do na ro alai digugai. Pola dibaen tu media ala adong na minum bir, bohanama halak Hita on - ungkapan Haposan di akun Facebook nya" diduga perkataan tersebut ditujukan kepada salah satu Wartawan yang telah memberitakan Acara yang dibuat oleh penyelenggara dengan menyediakan minuman beralkohol dan memungut biaya kepada para Tamu yang menghadiri Undangan acara tersebut untuk mendapatkan layanan duduk dibangku dan meja VIP yang telah disiapkan jatah minuman beralkohol, yang katanya Acara itu adalah acara adat, tapi ada pemungutan biaya yang dipatokkan, diduga acara itu adalah ajang bisnis yang diselenggarakan di gedung Tapian Nauli. Yang di miliki oleh Anggota DPRD Siak, ungkap S S.
Sedangkan di Kabupaten Siak menuarut Peraturan Daerah nomor, 03 tahun 2022 di pasal 52 ini adalah Perda tentang Laranagn minuman keras di Kabupaten Siak. Ironis nya Masak Anggota DPRD yg pembuat perda tidak paham dengan PERDA yang di buat DPRD sendiri. Apalgi tempat acara Konser tersebut dimiliki Oleh Oknum Anggota DPRD.
S. S menambahkan, ini adalah salah satu perkataan yang tidak sepantas nya di lontarkan oleh seorang Anggota DPRD yang dipilih oleh Rakyat.
Korban yang merasa dirugikan secara psikis dan psikologis pastinya tidak terima dengan peristiwa ini. Selain itu, korban juga meminta kepada Ketua DPRD Siak agar menegur dan memberikan tindakan atau sanksi tegas terhadap anggota DPRD yang bersangkutan, pinta S. S.
Menurut S. S, perilaku oknum anggota DPRD tersebut tidak pantas bagi seorang pemimpin /Public Figure yang telah dipilih oleh rakyat, S. S menyatakan bahwa jika sudah duduk di kursi DPRD, seorang pemimpin tidak boleh alergi atau anti terhadap kritikan Wartawan ataupun dari rakyatnya. Perilaku seperti itu dianggap sebagai "pemimpin lupa kacang akan kulit". ujar S. S.
perlu di ketahui dan di sadari oleh Para Anggota DPRD Siak ini, bahwa mereka duduk di kursi empuk nya itu karena suara dan dukungan Rakyatnya. sudah sepantasnya perkataan dari para Anggota DPRD ini menjadi panutan di tengah-tengah Masyarakat. Ungkap S. S.
S. S menyampaikan kepada tim media agar berita ini disiarkan seluas-luas nya bertujuan agar kedepan nya di Kabupaten Siak ini maupun di Kabupaten lainnya tidak ada lagi oknum-oknum Pejabat Publik berkata dengan arogan. Bukti
Komentar Anda :