| Anggota DPRD Siak dari Partai Perindo Di Duga menghina salah satu wartawan lewat Akun Facebook Pribadinya | | SMA Negeri 1 Tualang di Duga Menjadi Sarang Korupsi BOS | | Bersama Dishub, DPRD Bahas Pengelolaan Tiket RoRo dan Penerapan E-Ticketing | | Bupati Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Ranperda | | Dialog Interaktif HUT ke-80 RRI, DPRD Bengkalis Apresiasi Peran Media Publik | | Septian Nugraha Sambut Audiensi PWI Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Peran Pers
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Anggota DPRD Siak dari Partai Perindo Di Duga menghina salah satu wartawan lewat Akun Facebook Pribadinya
Sabtu, 13-09-2025 - 11:40:17 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, SIAK - Seorang Wartawan Kabupaten Siak berinisial "S S" merasa dihina atas perkataan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Siak melalui akun Facebook pribadi Anggota DPRD dari Partai Perindo yang bernama Haposan.

Kejadian dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari  salah satu teman korban. yang berteman dengan akun Facebooknya  Haposan yang bernama Pak Marbun. akun komentar Facebook ini di lihat oleh pak Marbun pada tgl,4 Agustus 2025 ke esokan harinya pada tgl, 5 Agustus 2025 langsung memberi tahukan kepada  inisial S.S

Seketika itu korban terkejut dan menyatakan kepada Marbun. Apa hubungan nya dengan peribadi saya Diserang ya? Kan nomor tlpon pribadi saya ada sama dia kenapa saya gak di telon ya? Kenapa di akun Facebook Pribadinya dia menghina hina aku  kata (S.S) kepada Pak Marbun? Itu jawab( S.S)kepada Pak Marbun. 

Di tgl,  5 Agustus 2025 korban menyakakan kepada Haposan  lewat WhatsApp tentang maksud komen Facebook Pribadinya tentang Dugaan Penghinan kepada pribadi nya dan keluarga nya namun Haposan tidak menjawab dan membisu sampai hari ini


S. S mengatakan kepada tim media, bahwasanya Haposan adalah salah satu anggota DPRD kabupaten Siak dari Partai Perindo.

S. S menjelaskan, Pernyataan yang dipublikasikan melalui akun facebook Haposan tersebut dianggap tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang anggota DPRD/pejabat publik Kabupaten Siak, ungkap S. S, saat ditemui Tim media disalah satu warung kopi di Kabupaten Siak, 12/09/2025.

Perkataan yang di lontarkan oleh Anggota DPRD SIAK itu dilontarkan nya atau  di publikasikan nya pada tgl, 4  Agustus 2025. dengan kata-kata menggunakan bahasa Batak, "BURSIK MA HALAK BATAK SONGONON, Burju rohani panitia mambaen konser diperawang iboto na do na ro alai digugai. Pola dibaen tu media ala adong na minum bir, bohanama halak Hita on - ungkapan Haposan di akun Facebook nya" diduga perkataan tersebut ditujukan kepada salah satu Wartawan yang telah memberitakan Acara yang dibuat oleh penyelenggara dengan menyediakan minuman beralkohol dan memungut biaya kepada para Tamu yang menghadiri Undangan acara tersebut untuk mendapatkan layanan duduk dibangku dan meja VIP yang telah disiapkan jatah minuman beralkohol, yang katanya Acara itu adalah acara adat, tapi ada pemungutan biaya yang dipatokkan, diduga acara itu adalah ajang bisnis yang diselenggarakan di gedung Tapian Nauli. Yang di miliki oleh Anggota DPRD Siak, ungkap S S.

Sedangkan di Kabupaten Siak menuarut Peraturan Daerah nomor, 03 tahun 2022 di pasal 52 ini adalah Perda tentang Laranagn minuman keras di Kabupaten Siak. Ironis nya Masak Anggota DPRD yg pembuat perda tidak paham dengan PERDA yang di buat DPRD sendiri. Apalgi tempat acara Konser  tersebut dimiliki Oleh  Oknum Anggota DPRD.

S. S menambahkan, ini adalah salah satu perkataan yang tidak sepantas nya di lontarkan oleh seorang Anggota DPRD yang dipilih oleh Rakyat. 

Korban yang merasa dirugikan secara psikis dan psikologis pastinya tidak terima dengan peristiwa ini. Selain itu, korban juga meminta kepada Ketua DPRD Siak agar menegur dan memberikan tindakan atau sanksi tegas terhadap anggota DPRD yang bersangkutan, pinta S. S.

Menurut S. S, perilaku oknum anggota DPRD tersebut tidak pantas bagi seorang pemimpin /Public Figure yang telah dipilih oleh rakyat, S. S menyatakan bahwa jika sudah duduk di kursi DPRD, seorang pemimpin tidak boleh alergi atau anti terhadap kritikan Wartawan ataupun dari rakyatnya. Perilaku seperti itu dianggap sebagai "pemimpin lupa kacang akan kulit". ujar S. S.

perlu di ketahui dan di sadari oleh Para Anggota DPRD Siak ini, bahwa mereka duduk di kursi empuk nya itu karena suara dan dukungan Rakyatnya. sudah sepantasnya  perkataan dari para Anggota DPRD ini menjadi panutan di tengah-tengah Masyarakat. Ungkap S. S.

S. S menyampaikan kepada tim media agar berita ini disiarkan seluas-luas nya bertujuan agar kedepan nya di Kabupaten Siak ini maupun di Kabupaten lainnya tidak ada lagi oknum-oknum Pejabat Publik berkata dengan arogan. Bukti



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Siak dari Partai Perindo Di Duga menghina salah satu wartawan lewat Akun Facebook Pribadinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved