Anggaran Dana Desa Perawang Barat Adalah Rahasia Negara. Kepala Desa Tidak Transparan Pada Publik
Jumat, 19-09-2025 - 13:52:08 WIB
gardametro.com, Perawang, Siak -- ada apa dengan kepala Desa Perawang Barat, Faizal, SHi, Faizal menyebutkan data detil penggunaan anggaran dana desa rahasia Negara. Hal itu Teruncap langsung dari lisan Faizal saat diwawancarai Tim Waratawan diruang kerjanya rabu ( 17/09-2025 ).
Penyataan Faizal tersebut menjadi perhatian serius bagi rekan-rekan waratawan saat mengkonfirmasi terkait anggaran pelaksanaan dana desa TA 2024 yang telah terealisasi, penggunaan Anggaran dana yang dikelola sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan pos nya, kata Faizal.
Terdapat beberapa Item yang di pertanyakan oleh tim wartawan, salah satunya. ketika di pertanyakan jumlah dana desa TA 2024, Faizal menuturkan, dana dari APBN Rp, 1.9 miliar lebih. Sedangkan dana dari Kabupaten siak Dak, Rp 2 miliar lebih.
Ada beberapa dana, seperti dari provinsi sekitar Rp 300 juta
Lebih jelas faizal menjelaskan di tahun 2024 alokasi dana untuk pekerjaan fisik hanya 1 paket yaitu pembangunan Posyandu. Sedangkan dana yang lain di gunakan untuk ketahanan pangan dan gaji honor.
Sedangkan data penggunaan dari kabupaten yang di kuncurkan sebesar Rp 2 miliaran rupiah hanya dihabiskan untuk pembayaran honor, jelas Kades Faizal.
Saat waratawan mempertanyakan lebih detil, Faizal tidak bisa menjelaskan. Ia mengatakan tidak bisa saya jelaskan atau saya buka kalau data secara rinci nya, karena ini rahasia negara. Kalau mau Bapak silahkan minta izin kepada Dinas Pemerintah Desa di kabupaten.
Selain itu Faizal menjawab bahwa, kalau LSM atau Wartawan ingin minta data anggaran desa secara detil minta izin dari APH atau lebih jelas wartawan dan LSM minta izin ke Kejaksaan karena jaksa sebagai pendamping kegiatan kami didesa, jelas Faizal.
Pada saat itu salah satu rekan Wartawan juga mempertanyakan mengenai keluhan kerusakan jalan desa perawang barat tidak bisakah dianggarkan melalui Dana Desa, mengenai pembangunan Jalan pemda Perumahan permai, Faizal mengatakan tidak ada anggaran desa untuk pembangunan jalan tersebut, Sudah kami ajukan kepada Pemda Siak.
namun saat ini lagi pemangkasan anggaran 2025.
Penjelasan Faizal tersebut menjadi Kontroversial yang menjadi sorotan, rekan-rekan waratawan, seperti yang dilontarkan minta izin dari APH atau ke kejaksaan siak untuk dapat melihat data penggunaan anggaran Dana Desa secara rinci, karena hanya APH, Inspektorat dan Kejaksaan yang diperbolehkan memeriksa data-data secara rinci keseluruhan itu, ujar Faizal.
diwaktu yang sama, spotan dari salah satu rekan wartawan menghubungi Kasi Intel Kejaksaan siak, Frederick Christian Simamora, S.H meminta kejelasan apa benar yang disampaikan Faizal Wartawan atau LSM yang ingin meminta data penggunaan Dana Desa secara rinci harus minta izin kepada APH atau Kejaksaan?
Fredireck menjelaskan kami tidak ada urusan memberi izin kepada rekan-rekan wartawan untuk mendapatkan izin konfirmasi data ke Desa. Langsung saja tanya kepala Desanya, jelasnya.
Hal ini, membuat muncunya rasa meragukan terkait penggunaan dana desa khusus nya di Desa Perawang barat, seakan- akan Kepala desa Faizal ada sesuatu yang ditutup- tupi.
Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Siak untuk dapat mengusut penggunaan dana desa Tahun anggaran 2024, sebab data terlihat di papan plang di samping gedung kantor desa. Terurai beberapa dana, seperti dana belanja kampung sebesar Rp 5.280.818.487. Lima miliar dua ratus delapan puluh juta delapan ratus delapan belas ribu empat ratus delapan tujuh rupiah.
Berdasarkan dari penjelasan yang dapat diambil dari kepala desa Perawang Barat yang hanya bersedia memberikan informasi penggunaan dana desa secara global saja, diduga merahasiakan sebagian besar penggunaan dana tersebut, sedangkan yang ia sebut, hanya beberapa item saja.
Penyaluran BLT ; 83 Kepala Keluarga × 300 rb / bulan
Dana Dak 2 miliar. Selebih nya Habis digunakan untuk bayar honor-honor.
Alokasi Pembangunan fisik hanya 1 unit posyandu pada tahun 2024.
Honor...? menurut hemat Kami mustahil menghabisakan dana sebanyak 5 miliar itu hanya untuk gaji/ honor perangkat desa, pembangunan 1 unit gedung Posyandu, . Sedangkan keluhan pembangunan akses jalan kampung masih banyak di keluhkan oleh masyarakat.
"Oleh karena itu Kami Minta semoga Inspektorat, kejaksaan dan Aparat Penwgak Hukum dapat segera memeriksa Kades Faizal. SHi", untuk dapat mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 tersebut. ( Bukti )
Komentar Anda :