| Organisasi Masyarakat Nias Riau 'PKMNR' Dukung Independensi Polri dan Tolak Politisasi Institusi | | 'Ramalan' Purbaya Soal Nasib IHSG Senin Usai Bos OJK-DIrut BEI Mundur | | Demo di PT GRUTI Ricuh, 16 Unit Rumah Karyawan dan Satu Mobil Dibakar | | Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus 'Es Gabus' | | PT SJK Tegaskan Sistem Kerja Berbeda: Karyawan Tetap Digaji, Sopir Truk Berstatus Mitra Berbasis Tonase | | Soal Tambang Ilegal, Kapolres Bateng: Acing Sudah Dipanggil Untuk Pemeriksaan Awal
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mantan Kasatpol PP Bengkalis Diperiksa Penyidik secara Intensif, Ini Dugaan Kasusnya
Minggu, 21-09-2025 - 17:46:05 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, BENGKALIS – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bengkalis Hengki Irawan (52) sejak resmi ditahan pekan lalu, menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Mapolres Bengkalis. Pihak penyidik secara intensif memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi.

Tersangka HI yang sudah beristri tiga ini, resmi masuk bui setelah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan panjang dan terancam di jeratan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang undang Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti di antaranya dokumen SPPD Fiktif tahun anggaran 2021 dan 2022, SK Jabatan Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Rekening Koran BCA atas nama Hengki Irawan dan hasil PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) juga turut disita.

'Ya, setelah sepekan penahanan, tim penyidik terus melakukan pendalaman, dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, penahanan itu telah sesuai prosedur berdasarkan alat bukti cukup. Dikatakan Kapolres, awal mula terendusnya aksi maling uang negara itu pada 15 November 2023 lalu.

Pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan penggunaan dana pada Satpol PP Kabupaten Bengkalis TA 2021-2022, melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah dokumen dan klarifikasi awal ke sejumlah saksi saksi yang terlibat pada struktur, pemeriksaan internal dan audit investigasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp900 juta.

Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan itu dan audit BPK RI Provinsi Riau, akhirnya pelaku tertuju kepada HI dengan kerugian negara berjumlah sebesar Rp1,4 miliar lebih dan Unit Tipidter menyimpulkan untuk menahan HI.

“Benar, pelaku sudah kami tahan sembari melengkapi berkas hingga diserahkan ke Kejaksaan nantinya,” jelas Kapoles Bengkalis.



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kasatpol PP Bengkalis Diperiksa Penyidik secara Intensif, Ini Dugaan Kasusnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved