| Organisasi Masyarakat Nias Riau 'PKMNR' Dukung Independensi Polri dan Tolak Politisasi Institusi | | 'Ramalan' Purbaya Soal Nasib IHSG Senin Usai Bos OJK-DIrut BEI Mundur | | Demo di PT GRUTI Ricuh, 16 Unit Rumah Karyawan dan Satu Mobil Dibakar | | Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus 'Es Gabus' | | PT SJK Tegaskan Sistem Kerja Berbeda: Karyawan Tetap Digaji, Sopir Truk Berstatus Mitra Berbasis Tonase | | Soal Tambang Ilegal, Kapolres Bateng: Acing Sudah Dipanggil Untuk Pemeriksaan Awal
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tanah Sengketa di Duri Diduga Jadi Agunan Pinjaman, Bank Mandiri KC Duri Disorot
Rabu, 12-11-2025 - 16:35:05 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com - Duri – 10 November 2025 | Status kepemilikan tanah di wilayah Duri kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa tanah yang sedang berperkara di pengadilan diduga telah dijadikan agunan pinjaman di Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri.

Berdasarkan data yang diperoleh, tanah tersebut telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin sejak bulan Juni 2025. Namun, hanya berselang satu bulan, yakni pada Juli, pihak yang disebut sebagai pemilik surat tanah atas nama Manik tetap mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri KC Duri, dan pengajuan itu disebut berhasil dicairkan.

Padahal, objek tanah tersebut tengah berperkara di dua pengadilan berbeda, yaitu di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Nomor Perkara: 49/Pdt.G/2025/PN Bls, dan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan Nomor Perkara: 47/G/2025/PTUN.PBR.

Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, pihak yang mengatasnamakan Pardede Mandiri menyebut belum mengetahui secara detail apakah survei lapangan telah dilakukan sebelum pencairan kredit.

 “Untuk survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak, mengenai detailnya. Karena status saya di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,” tulis Pardede dalam pesan WhatsApp.


Lebih lanjut, saat dimintai nomor kontak debitur untuk klarifikasi, pihak Bank Mandiri KC Duri menolak memberikan data tersebut dengan alasan perlindungan nasabah.

“Kontak debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami memiliki kebijakan perlindungan data,” ujar pihak bank dalam tanggapan pesannya.


Pertanyaan kemudian muncul: bagaimana mungkin objek tanah yang sedang berperkara di pengadilan bisa lolos dari proses analisa risiko dan menjadi agunan pinjaman bank?
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak internal Bank Mandiri KC Duri yang sengaja “tutup mata” terhadap status hukum tanah tersebut, bahkan diduga menerima imbalan atau “hadiah” agar proses pengajuan kredit tetap disetujui.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan, tetapi juga dapat berimplikasi hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan pinjaman tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Mandiri KC Duri belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran dan kelalaian analisa risiko tersebut. Publik dan pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan di balik pencairan kredit atas tanah yang sedang bersengketa di pengadilan.***(SHI GROUP)



 
Berita Lainnya :
  • Tanah Sengketa di Duri Diduga Jadi Agunan Pinjaman, Bank Mandiri KC Duri Disorot
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved