Terduga Pelaku Asusila Diamankan Polres Kediri Kota, Saroja Berikan Apresiasi. Juga Kritik Keras Ke Pemerintah Daerah
Sabtu, 06-12-2025 - 12:43:57 WIB
gardametro.com, KEDIRI – Terduga pelaku tindak pidana asusila yang menimpa 2 anak dibawah umur (sebut saja mawar dan melati) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Pesantren Kota Kediri saat ini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota. Setelah dirasa cukup alat bukti langkah cepat yang diambil Polres Kediri Kota dengan mengamankan terduga di rumahnya Jum’at sore (05/12/2025).
LSM Saroja yang mendapat kuasa pendampingan dari Keluarga korban hari ini Sabtu pagi (06/12/2025) kembali mendatangi Polres Kediri Kota untuk memastikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan.
“Kami berikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota, terutama Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota yang telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku kemarin sore, sehingga kami tinggal mengawal proses Hukum selanjutnya.” Ungkap Supriyo selaku Dean Pengawas Saroja.
Menurut Priyo sapaan akrabnya kasus asusila merupakan kasus yang mencoreng wajah Kota Kediri, Pihaknya menyoroti keras peran Pemerintah Daerah Kota Kediri dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak, terutama pendampingan kepada korban asusila.
“Suka tidak suka kasus ini sangat mencoreng wajah Kota Kediri. Catatan saja kepada Pemerintah Kota Kediri untuk lebih memaksimalkan peran dari OPD terkait ataupun lembaga lembaga perlindungan anak yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Kediri”. Tambah priyo.
Lebih lanjut Priyo juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kembali peran aktif OPD maupun Lembaga perlindungan anak.
“Kami mohon untuk dievaluasi kembali bagaiman kinerja OPD ataupun Lembaga perlindungan anak, kemarin setelah kami berkoordinasi dengan DP3AP2KB baru mereka datang. Namun sejauh ini belun ada statetmen resmi dari OPD mauoun lembaga perlindungan anak. Kalau kinerjanya masih lamban lebih baiak bubarkan saja daripada menjadi beban APBD Kota Kediri”. tutupnya.
Sekedar diketahui kasus dugaan tindak asusila ini sudah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban ke Polres Kediri Kota pada 18 Nopember 2025 lalu.
Komentar Anda :