Cegah Karhutla Polsek Bantan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Kamis, 13-01-2022 - 09:25:58 WIB
Gardametro.com | Bengkalis - Polsek Bantan, kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis terus melakukan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (12/01/2022)
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Bantan menjelaskan Kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
"Selain melakukan Sosialisasi, kita juga menyebarkan nomor HandPhone Polres Bengkalis dan Polsek Bantan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut ," Ucapnya.
Personil Polsek Bantan dalam Kegiatan tersebut terus memberikan pemahaman serta meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan, Pungkasnya. (Areis/SHI GROUP)
Editor: Zahra
Komentar Anda :