| Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia | | Pemdes Pancurmas Kec.Tebing Tinggi Bagikan BLT 6 Bulan Sekaligus Kepada 30 KPM | | BLT-DD Langsung Disalurkan 6 Bulan Oleh Kades Karang Anyar | | Menhub DR.ir.Budi Karya Sumadi Melakukan Tinjauan Kunker Bandara Tuanku Tambusai Rohul | | Bila Terbukti, Caleg DPRD Meranti PDI-P Terpilih Inisial 'HAI' Terancam 6 Tahun Penjara
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Penyalahgunaan Narkoba, 4 Pemuda Diamankan SatResnarkoba Polres Kuansing
Kamis , 22-09-2022 - 16:11:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 4 (empat) orang laki – laki yang berinisial FI Alias I, 21 tahun, P R Alias K 19 tahun, IH Alias I 17 tahun dan NAR Alias A 26 tahun di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (21/09/2022) sekira pukul 16.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis shabu, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan".

"Sekira pukul 16.00 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang ber inisial FI, PR, dan IH didalam rumahnya di Desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi, kemudian dilakukan introgasi terhadap FI bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari NAR, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap diri NAR di rumahnya dusun tobek panjang desa koto taluk kecamatan kuantan tengah, selanjutnya ke empat tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPTU Tommy.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1(satu) paket Plastik klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.", jelas IPTU Tommy.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.19 ( nol koma sembilan belas ) gram, 1 (satu) unit handphone merk iphone 7, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong alat penghisap shabu, 7 (tujuh) helai plastik klip bening, 2 (dua) unit handphone merk VIVO, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam merk FIF GROUP, 1 (satu) unit handphone merk realme C1, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy" ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap keempat pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya. Sumber : Humas Polres Kuansing

Roni SHI Group
Editor : Ks



 
Berita Lainnya :
  • Penyalahgunaan Narkoba, 4 Pemuda Diamankan SatResnarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved