| Bila Terbukti, Caleg DPRD Meranti PDI-P Terpilih Inisial 'HAI' Terancam 6 Tahun Penjara | | Persatuan Dan Kesatuan Aliansi Wartawan Kerinci Mudik | | Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing Ditahan Kejaksaan | | DPO Kejari Pekanbaru Sejak Mei 2014, Akhirnya Terpidana Tipikor Dra. Hayati Gani Diamankan Satgas Siri Jamintel Kejagung RI | | Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI | | Kasus 8,7 Miliar Bank BRI Unit Kayu Aro, Memegang Satu Kunci Brankas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polsek Cerenti Tangkap Dua Pria Pemilik Shabu di Desa Kompe Berangin Cerenti Kuansing
Senin , 03-10-2022 - 18:32:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | KUANTAN SINGINGI, - Polsek Cerenti Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial E alias K 34 tahun dan S alias A 45 tahun, di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga melakukan perbuatan menyimpan, memiliki atau menggunakan narkotika jenis shabu-shabu, pada sabtu (01/10/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya masyarakat yang sedang menyalahgunakan narkotika jenis shabu di rumah kontrakan inisial R (DPO) yang berada di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, dari hasil penyelidikan, sekira pukul 17.00 wib tim anggota reskrim menemukan 3 (tiga) orang terduga pelaku sedang akan menggunakan narkotika jenis shabu diantaranya adalah E Als K, S Als A dan R (DPO), namun saat dilakukan penggrebekan R (DPO) berhasil melarikan diri, sedangkan 2 (dua) orang laki-laki berinisial E Als K, dan S Als A berhasil diamankan saat sedang duduk dilantai rumah kontrakan tersebut," ungkap IPTU IRWAN .

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virek, (satu) buah tutup botol yang ada pipetnya serta 4 (empat) buah pipet. Saat dilakukan Interograsi terhadap pelaku E als K menerangkan bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dibeli dari R (DPO) yang beralamat di Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti Kab. Kuansing. selanjutnya ke 2 (dua) tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerenti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas IPTU Irwan Fikri.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka E alias K dan S alias A adalah 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah tutup botol yang ada pipetnya yang diduga alat untuk memakai narkotika jenis shabu," ungkap Kapolsek.

"Terhadap pelaku E alias K dan S alias A akan disangka berdasarkan, Pasal 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup Kapolsek dalam keterangannya. Sumber : Humas Polres Kuansing

Roni
Editor : K. Waruwu



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Tangkap Dua Pria Pemilik Shabu di Desa Kompe Berangin Cerenti Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved