Polsek Kuantan Mudik Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Warung Remang Remang
Jumat, 22-01-2021 - 15:07:40 WIB
GardaMETRO.com, Kuantan mudik - Polsek kuantan mudik optimis berantas penyakit masyarakat diwilayah hukum nya, hal itu dibuktikan dengan melaksanakan giat penertiban warung remang-remang di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Kamis 21 Januari 2021sekitar pukul 21.00 wib.
Penertiban warung remang-remang tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aiptu Hainur Rasyid, SH bersama Personil Polsek Kuantan Mudik lainya, Aiptu Efrizal, Aipda Raja Fiktori, Bripka Dasrial, Bripka Hendri Fitrah dan, Bripda Septi Aldinur.
Kapolsek kuantan mudik, Iptu Faisal Aliza SH melalui Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik Aiptu Hainur Rasyid, menjelaskan bahwa penertiban kali ini berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas cafe alias warung remang-remang di Desa Koto Cengar yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat.
"Ya, sedikitnya ada empat unit rumah yang dijadikan sebagai warung remang-remang yang telah berhasil kami tertibkan di desa koto cengar," ujar Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik Aiptu Hainur Rasyid.
Lebih lanjut Aiptu Hainur Rasyid menjelaskan, penertiban warung remang-remang kali ini bukan yang yang pertama kalinya dilakukan di Koto Cengar, tapi sudah yang ke sekian kalinya,
"ketika kami beserta warga mendatangi keempat rumah yang dijadikan warung remang-remang tersebut, ternyata semuanya ditemukan dalam keadaan tertutu, tetapi giat tetap kami melanjutkan dengan melakukan penggeledahan serta mengamankan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, yaitu 1 unit speaker, 5 botol minuman keras merk Bir Bintang serta 1 unit mesin Diesel" ucap Hainul Rasyid.(Rn)
Komentar Anda :