| Jembatan Desa Gobah Terancam Amblas Pasak Tiang Mulai Terjungkal | | Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia | | Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bupati Kuansing Terpilih Mangkir Pemanggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing
Jumat, 30-04-2021 - 15:50:00 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi dalam kapasitas sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Setda Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017.

Namun, Mantan Ketua DPRD Kuansing tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Hal itu dibenarkan Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media, Jum'at siang (30/04/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, benar. Hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuansing. Namun, beliau tidak hadir," ujar Hadiman.

Kemudian, alasan mantan Ketua DPRD Kuansing tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Beliau mengatakan ada agenda partai yang sudah terjadwal sebelumnya, untuk itu beliau meminta agar diundur tanggal 3 Mei 2021, jelas Hadiman.

Dikatakan Hadiman, Mantan Ketua DPRD Kuansing. Untuk pemeriksaan  kali ini, beliau dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017, kata Hadiman.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman, Pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing. Penyidik akan jadwalkan lagi untuk hari Senin tanggal 3 Mei 2021 jam 10 pagi.

"Surat panggilan sudah kami kirim tadi," jelas Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional

Kemudian, dikatakan Hadiman. Hari ini juga kami kirim surat panggilan untuk Bupati Kuansing, dan dua orang mantan anggota DPRD. Dan mereka diperiksa pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 jam 09.00 WIB pagi.

Terakhir dikatakan Hadiman, bagi kami tidak ada tebang pilih, semua nya sama didepan hukum, tutupnya.(rn)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Terpilih Mangkir Pemanggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved