Pemkab Rohil Serahkan BPJS Kepada Pengawas dan Petugas DLH Serta Santunan Kematian Buat Almarhum Taufik
Rabu, 23-09-2020 - 15:07:28 WIB
GardaMETRO.com, Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bupati Rokan Hilir H Suyatno Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi,Ssos menyerahkan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada petugas dan pengawas Dinas Lingkungan Hidup sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS sebesar Rp 42 Juta Rupiah kepada Almarhum Taufik yang diterima oleh ahli waris, baru baru ini dan Acara dilaksanakan diaula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pada Selasa(22/9/2020), jalan Lintas bagan siapaiapi kawasan batu enam, kecamatan Bangko Rokan Hilir-Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Dumai Ikmalsyah Sedar, kepala kantor BPJS tenaga kerja cabang Rokan Hilir di Bagan Batu Adrian, ASN Dinas Lingkungan Hidup, serta petugas dan pengawas Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Bupati Suyatno mengatakan bahwa, petugas lingkungan hidup yang setiap saat berada dilapangan baik siang maupun malam, sehingga membuat kota ini indah dan bersih,untuk itu apapun yang diprogramkan oleh Dinas lingkungan hidup tetap saya kondisikan semua.
" Artinya tampa ibu bapak semua mungkin kota ini tidak akan seperti sekarang ini,makanya harus kita pelihara negeri ini, keindahan kota ini harus kita lestarikan,kita jaga bersama kota Kabupaten Rokan Hilir yang kita Cintai ini," Ujarnya.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi S sos, Menyampaikan Bpjs ketenagakerjaan untuk petugas dan pengawas dinas ingkungan ini sudah lama dinantikan, sejak Rohil berdiri para petugas kebersihan kita belum pernah dimasukkan asuransi kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,dan Saat ini telah menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan.
"Alhamdulillah petugas tenaga kebersihan di lingkungan DLH Rohil telah menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan dengan memiliki kartu peserta, sehingga bilamana terjadi sesuatu selama mereka bekerja, baik itu kecelakaan disenggol oleh kendaraan maka semua biaya di tanggung oleh Dinas tanpa dengan anggaran khusus, dan mulai september ini hampir semua petugas kita sudah memiliki peserta BPJS ketenaga kerjaan. Insha Allah kedepan jikalau terjadi sesuatu dalam bekerja mendapat asuransi.Namun kita tidak menginginkan terjadi sesuatu kepada pekerja kita,"Jelas Wandi.
Dikatakannya, petugas kebersihan hanya tinggal 10 persen yang masih belum menjadi peserta karena masih dalam pendataan dan mengurus keikut sertaan sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan.
" Intinya semua pekerja di Dinas Lingkungan Hidup Rohil harus sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan,sedangkan untuk biaya premi BPJS Ketenaga kerjaan bagi tenaga kebersihan ditanggung oleh pemda Rohil di dalam APBD Rohil, dan Ini merupakan suatu langkah maju oleh bupati Rohil dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja berada di Dinas Lingkungan Hidup Rohil ini. Sehingga mereka bekerja tanpa was-was," Timpal Suwandi. (Alek)
Komentar Anda :