Pemerintah Desa Rantausakti,Sosialisasi Himbauan Larangan Dirikan judi meja : Ikan-Ikan Gelper Dan Judi Lainya
Rabu, 24-09-2025 - 14:28:35 WIB
Gardametro.com, Rokan Hulu -- pemerintah desa Rantau sakti dusun Tanjung Anom menegaskan larangan permainan judi,seperti meja,ikan-ikan gelper,Dan bentuk judi lainya yg mengganggu masyarakat,Dilaksanakan pada hari Rabu 24 September 2025.
Turut hadir kelapangan Bhabinkamtibnas Aipda J.samosir,sekdes,Yopi setiawan,ketua BPD Rukiman,kepala dusun,Untoro,Dan RT 014.Beserta tim pemerintah desa Rantau sakti.
Dalam hal kegiatan tersebut Pemerintah Desa Rantau sakti melalui informasi laporan dari masyarakat"ketua BPD Rukiman" menghimbau kepada pemilik Warung dan usaha,Dilarang membuka permainan yang Berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibnas),seperti meja ikan-ikan (Gelper)Dan permainan judi lainya.
Pemerintah Desa Rantau sakti Melalui Sekdes Yopi stiawan, minta kerja sama yang baik kepada seluruh warga yang membuka kedai Dan usaha,Agar wilayah Dusun Tanjung Anom terjauhi Dari perjudian tersebut.
Lanjutnya Pemerintah Desa Rantau sakti menyampaikan Bila masyarakat melanggar aturan Dan Himbauan tersebut maka Di sarankan kepada penegak hukum.
Kegiatan ini Berharap pemerintah Desa Rantau sakti agar sosialisasi ini menjadi Harapan perubahan dan bermakna Bagi masyarakat lain,mulai dari awal pelaksanaan sosialisasi sampai akhir aman dan terkendali.*Albert/bnb.
Komentar Anda :