| Organisasi Masyarakat Nias Riau 'PKMNR' Dukung Independensi Polri dan Tolak Politisasi Institusi | | 'Ramalan' Purbaya Soal Nasib IHSG Senin Usai Bos OJK-DIrut BEI Mundur | | Demo di PT GRUTI Ricuh, 16 Unit Rumah Karyawan dan Satu Mobil Dibakar | | Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus 'Es Gabus' | | PT SJK Tegaskan Sistem Kerja Berbeda: Karyawan Tetap Digaji, Sopir Truk Berstatus Mitra Berbasis Tonase | | Soal Tambang Ilegal, Kapolres Bateng: Acing Sudah Dipanggil Untuk Pemeriksaan Awal
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bupati Bersama Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak
Rabu, 24-09-2025 - 22:05:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, Rohul – Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, serta jajaran Forkopimda, memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu 24/9/2025, di halaman Kantor Kejari Rohul.

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari handphone, narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja, hingga peralatan pencurian sawit. Kajari Rohul menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas kejaksaan sebagai eksekutor setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“kajari Rohul Rabani menyampaikan adalah ini bentuk keterbukaan bahwa Kejaksaan Negeri Rohul telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” jelas

Kajari Rohul juga Ia mengungkapkan, tren tindak pidana umum di Kabupaten Rokan Hulu didominasi pencurian sawit dan narkotika. “Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” ujarnya

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 62 perkara seberat 498,13 gram, daun ganja kering 9 perkara seberat 3.907,05 gram, serta pil ekstasi 3 perkara dengan berat 13,89 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara ketertiban umum (Kamnegtibum) berupa pakaian, pisau, jerigen, minuman alkohol, serta barang bukti perkara Oharda berupa kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dengan total 52 perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari bersama Bupati Anton juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus ke tindak pidana.

“kajari Rohul juga Berharap Kepada seluruh masyarakat, generasi muda dan anak-anak Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini, dan jangan sampai terlibat tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Kajari.*Albert/bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bersama Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved