| Polresta Pekanbaru Didesak Bergerak Cepat Ungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Depan SPBU Palas | | Krisis Obat di RSUD M. Thalib Sungai Penuh? Pasien Diminta Beli di Luar | | Pemilik Yayasan Dapur MBG Kerinci Akui Aktif di Media, LSM dan Dua Kali Ikut UKW | | Saat Narasi Berbalik Arah: Pernyataan ‘Kebenaran Akan Menemukan Jalannya’ Kini Membayangi Abdul Wahid | | Klarifikasi Ketua Forum Lintang Kanan Dugaan Penggelapan Dana Itu Hoaxs | | Agen Pelayaran Bengkalis Bantah Dugaan Penyelundupan, Klaim Penuhi Bea Masuk, PPN, dan PPh Impor
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Transmigrasi Diduga Diserobot PT Torganda, Penggugat Serahkan Alat Bukti 383
Kamis, 26-03-2020 - 14:15:49 WIB
Ket Photo: PH Penggugat Afrizal Anggota Sartono SH MH Cc usai sidang di PN Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Rohul - Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, lanjutkan sidang gugatan perdata pada lahan transmigrasi seluas kurang lebih 712 hektar tergugat PT Torganda Wilayah Riau, penggugat Pemerintah Desa dan Masyarakat Bangun Jaya sebelummya tahun 1980 Desa Bangun yankni DU SKPE.

Sidang Kamis, (26/3/2020) penyerahan alat bukti dipimpin Hakim Ketua Andika Prasetyo, SH, MH didampingi Panitera, dihadiri Penasehat Hukum dari Tergugat PT. Torganda dari Kantor Surata Sinaga SH dengan tim, Judika Manik, sedangkan dari Penggugat
Afrizal Anggota Sartono SH MH Cs.

Melalui wawancara Afrizal pada sidang hari ini pihaknya selaku Penasehat Hukum dari penggugat sudah menyerahkan alat bukti sebanyak 383, terdiri dari surat tanah 356 persil dan 27 surat bukti tambahan.

"Alat bukti tambahan tersebut diantaranya, Surat Penyerahan Lahan Transmigrasi, SK Kades sekarang, SK Menteri ke Gubernur, SK Gubernur ke Bupati Kampar saat itu dan lainnya," kata Afrizal didampingi Imron dan lainnya.

"Sesuai hasil sidang hari ini pada Tanggal 13 April 2020 dilanjutkan sidang lapangan," tambahnya.

Sementara itu Imron mengatakan pihak mereka yakin memenangkan gugatan perdata ini, sesuai bukti-bukti dari masyarakat yang sudah diserahkan di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Kabupaten Rokan Hulu hari ini.

Dijelaskannya, lahan objek Perkara ini merupakan lahan cadangan Transmigrasi DU SKPE sejak tahun 1980 saat itu kepala DU SKPE Bapak Sofyan almarhum, saat itu dirinya Imron red selaku ketua Tim, sehingga perjalanan sejarah lahan objek Perkara ini diketahuinya

"Untuk itu kami selaku penggugat yakin memenang. Silahkan saja tergugat membuktikan apa bukti yang dimilikinya di pengadilan," sebut Imron.

"Lahan transmigrasi yang kami masayarakat gugat perdata ini, diduga diserobot PT Torganda sejak bulan Mei tahun 1997 lalu, saat itu sedang dikerjakan oleh PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang sudah bekerja sama dengan masyarakat," Ungkap Imron singkat.

Untuk diketahui pada sidang sebelumnya, penasehat Hukum dari pihak tergugat PT Torganda Hengki Silaen tak mau berkomentar banyak, katanya karena mereka yang digugat oleh warga yang klaim lahan tersebut, silahkan penggugat yang membuktikan gugatan nya disetiap persidangan.

Terkait berita ini pihak PT Torganda belum ada malakukan kralifikasi, dikonfirmasi General Manager Wilayah Riau Sabar Manik juga masih belum manyampaikan hak jawab, hanya manyampaikan, "ia saya jawab," tulisnya di pesan WhatsAppnya. (Fah)



 
Berita Lainnya :
  • Transmigrasi Diduga Diserobot PT Torganda, Penggugat Serahkan Alat Bukti 383
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved