| Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti | | Pengembalian Uang Bukan Hukuman, PPDI Minta Kejaksaan Periksa Ketua PWI Pusat | | Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba 7.50 Gram | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Pemkab Rohul Riau dan Palas Sumut Sengketa Tapal Batas Masyarakat Kali Kapuk Dengan PT.MAI
Rabu, 25-11-2020 - 12:11:25 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, ROKAN HULU - Masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akan gelar aksi pembuatan tapal batas dengan PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI), karena saat ini lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat digrogoti pihak perusahaan

Sikapi aksi akan dilakukannya masyarakat, kedua kapolres yakni Polres Rohul dan Polres Padang Lawas, meminta masyarakat menunda aksi karena sudah dilakukan mediasi di kantor Bupati Rohul dihadiri kapolres Rohul dan kapolres padang Lawas, Sumatra Utara diwakili Kabag Ops Kompol Aswin Noor.

Sikapi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk dengan PT MAI di perbatasan Kabupaten Rohul Riau  dengan Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara, Kapolres Rohul bersama Pemkab Rohul lakukan mediasi dilaksanakan di kantor Bupati Rohul.

Mediasi difasilitasi Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy, dihadiri kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin Noor dan perwakilan masyarakat Kali Kapuk mengatasnamakan Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk.

Pjs Bupati Masrul Kasmy bersama Polres Rohul dan Polres Padang Lawas, berjanji akan selesaikan permasalahan tapal batas, antara masyarakat Dusun Kali Kapuk dengan PT MAI.

"Kita akan upaya permasalahan ini bisa dituntaskan, sehingga tidak ada permasalahan di belakang hari nantinya. Apalagi permasalahan tabal batas antara masyarakat di Rohul dengan PT MAI sudah pernah memakan korban jiwa," ucap Masrul Kasmy.

Dari mediasi, dua Kapolres yakni kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat dan Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin Noor, minta masyarakat agat tidak kakukan aksi pembuatan tapal batas antara lahan masyarakat dengan PT MAI di perbatasan Rohul dengan Padang Lawas.

Dengan alasan karena permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Rohul, apalagi saat ini masih dalam situasi COVID 19 dan memasuki Pilkada Rohul, agar bisa bersama - sama jaga kamtibmas. Akan tetapi jika tetap dilaksanakan tentunya sudah ada pelanggaran hukum dari masyarakat.

Kapolres Rohul Taufik mengatakan ke masyarakat, agar bisa menahan diri dalam suasana COVID 19 dan menjaga Khamtibmas. Karena jika aksi dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Pemkab Rohul komitmen menyelesaikan permasalah sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT MAI.Sebelum terjadi tindakan Polres Rohul dan Polres Padang Lawas sepakat membantu penyelesaian sengketa lahan dengan melibatkan dua Pemerintah Kabupaten Rohul dan Padang Lawas," kata Kapolres.

Kabag OPS Polres Padang Lawas mengatakan, akan menyikapi permasalah secepatnya agar menghentikan aktivitas pengelolaan lahan yang dalam statusquo, dan apa yang telah di sepakati dalam mediasi supaya dilaksanakan dan ditaati.

Kepada perusahaan PT.MAI karena berada di wilayah Padang Lawas, maka Pemkab Padang Lawas akan menyelesaikannya namun tetap berkoordinasi dengan Pemkab Rohul yang merupakan perbatasan atau sempadan dan lokasi yang disengketakan.

"kita tetap jawal permasalah ini, agar bisa diselesaikan dengan baik. Berharap dalam permasalah ini tidak terjadi aksi kekerasan dan anarkis. Lalu masing masing pihak bisa menahan diri selama proses mediasi untuk penyelesaian masalah yang sedang terjadi,"jelasnya.

untuk saat ini masyarakat diminta tetap bersabar karena saat ini Pemerintah Rohil akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Padang Lawas guna menyelesian sangketa lahan antara masyarakat dengan PT MAI. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)

Teks foto Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy, Kapolres Rohul, Kabag Ops Polres Padang Lawas, memediasi permasalahan tabal batas masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai , Rohul dengan PT MAI Padang Lawas.(SHI Group)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Riau dan Palas Sumut Sengketa Tapal Batas Masyarakat Kali Kapuk Dengan PT.MAI
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved