| Pemdes Ujung Alih Realisasikan DD Pembangunan Drainase Tahun 2024 | | Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Disahkan nya Ranperda MDTA dan Penyakit Menular Oleh DPRD, Bupati Rohul Ucapan Terimakasih
Rabu, 13-01-2021 - 08:56:41 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, ROKAN HULU -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama pemerintah setempat resmi sahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) MDTA Dan Penyakit Menular menjadi Perda melalui Rapat Paripurna Selasa (12/01/2021). Meski Dua Ranperda ini beberapa kali tertunda, dari akhir Tahun 2020 lalu.

Rapat Paripurna di Kantor DPRD Rokan Hulu di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, MM, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama,SE dan Adrizal, bersama Anggota DPRD, Sekertaris Dewan Drs. Budhia Kasino, dihadiri Bupati H.Sukiman, Perwakilan Forkompinda, serta Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Sekeretaris Kabid dan yang hadir lainnya.

Ranperda MDTA ini diakui Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST, MM yang mimpin Rapat Paripurna dalam wawancara nya, Wanda, merupakan inisiatifnya yang sudah diajukan sejak 2017, 3 tahun lalu, namun baru hari ini disahkan menjadi Perda dan ini sudah pihaknya perediksi sejak awal.

Lanjut Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Gerindra dua Periode ini Ranperda tentang MDTA‎ dianggap penting, mengingat belum adanya kesejahteraan guru MDTA sejak keluarnya Peraturan Mendagri, dimana gaji guru tidak bisa dianggarkan lagi setiap tahunnya.

"Sehingga, dengan adanya Ranperda tentang MDTA dan sudah disahkan hari ini, maka kesejahteraan guru MDTA dan Guru Agama di Rohul hingga ke Desa kedepan bisa terbantu dan meningkat kesejahteraan nya," tuturnya.

Selain itu dijelaskan Novliwanda, Ranperda Penyakit Menular sama hari ini sudah disahkan menjadi Perda, dan Perda ini mencakup keseluruhan nama nya Penyakit Menular termasuk penangan Wabah Pandemi Corona Virus Disease  atau Covid-19 yang saat masih melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai di Kabupaten Rokan Hulu sejak bulan pertengahan Bulan Maret 2020 lalu.

“Alhamdulillah dua Ranperda Bai MDTA dan Penyakit Menular, sudah sah menjadi Perda dan semua ini berkat kerja keras semua anggota DPRD Rohul bersama pemerintah daerah, mari kita semua memberikan yang terbaik di Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini," ucapnya.

Sementara itu Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan ucapan terima dan Apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang sudah bekerja keras hingga dua Ranperda MDTA dan Penyakit Menular ini bisa disaksikan menjadi Perda. (Fah/ADV/SHI Group).



 
Berita Lainnya :
  • Disahkan nya Ranperda MDTA dan Penyakit Menular Oleh DPRD, Bupati Rohul Ucapan Terimakasih
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved