Pesan Sekda Abdul Haris Kepada OPD Rohul dan Pemcam, Setelah Serahkan Dokumen DPA
Senin, 01-03-2021 - 11:15:48 WIB
|
Foto Sekda Rohul simbolis serahkan dokumen DPA kepada OPD dan Pemerintah Kecamatan. |
GardaMETRO.com, ROKAN HULU - Sebagai landasan dasar dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Riau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2021.
Dokumen DPA OPD ini diserahkan Bupati Rohul H. Sukiman melaliui Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Kepala OPD secara simbolis, yang diterima Kadisdikpora Drs. H. Ibnu Ulya, Kadiskes Rohul dr Bambang dan Camat Rambah Arie Gunadi, dilantai III Kantor Bupati Rohul, Rabu (24/2/2021) belum lama ini.
Disampaikan Sekda Rohul Abdul Haris, diserahkannya DPA tahun anggaran 2021 tersebut, semua OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu.
"Ya, setelah penyerahan dokumen DPA diseluruh OPD di Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan, diharapkan untuk segera memulai aktivitas berbagai kegiatan-kegiatan pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2021," sebut Sekda dikutip di MC Diskominfo Rohul Senin (1/3/2021)
Lanjut Sekda, khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan wajib harus diutamakan dan diprioritaskan, terutama gaji honorer ataupun perolehan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN maupun pegawai petugas kebersihan dan lain-lain di seluruh OPD bisa segera diselesaikan.
"Sehingga pegawai dan honorer kita yang bekerja bisa fokus bekerja dan termotivasi dengan diberinya hak-hak bagi mereka," ujarnya
Abdul Haris juga mengatakan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah melakukan pelelangan di ULP, Ia juga berharap proses pelelangan ini dipantau terus, agar sesuai dengan ketentuan dan mempedomani masa pelaksanaan lelang.
"Sehingga kita berharap hasil dari pelelangan tersebut bisa terealisasinya pembangunan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita berdasarkan program-program yang sudah ada di OPD Rohul," kata Sekda
Sekda meminta OPD Pemkab Rohul untuk memahami regulasi dari Pemerintah Pusat terkait adanya perubahan anggaran dan refocusing angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk operasional Vaksinasi dan Penangulangan Covid-19.
"Jadi ada beberapa regulasi dari pemerintah pusat yang mengalami perubahan dan perlu menjadi perhatian kita bersama, yang pertama adanya informasi yang harus di refocusing 4% dari nilai dana alokasi umum yang akan diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19," ujarnya
"Terakhir muncul lagi edaran dari Menteri Keuangan untuk daerah dipotong 8% dari DAU untuk operasional vaksinasi dan juga penanggulangan Covid-19, sehingga kita dapat pengurangan Dana DAU sebesar 21 Miliar," terang Sekda
Juga Sekda Rohul menegaskan, seluruh OPD untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien untuk menghindari inefisiensi anggaran.
"Tingkatkan efektifitas kegiatan dengan berpedoman perencanaan untuk memenuhi target anggaran yang akan ditetapkan, guna tercapainya anggaran yang ditargetkan bisa memenuhi target dalam pelaksanaan anggaran yang dilakukan,"pungkasnya. (Sumber MCDiskominforohul/SHI Group/Adv)
Komentar Anda :