| Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Hutan Lindung Dan Korupsi Dana Desa Diungkap Polres Rohul
Senin, 02-08-2021 - 18:11:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro. com | ROKAN HULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres-Rohul), Daerah Riau, pers release dua tindak pidana. Ekspose diawali, menanyakan kesehatan para terduga tersangka.

Pers release di Mako Polres Rohul, Senin, (2/8/2021) dipimpin Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K.,M.H., didampingi Kabag OPS. Kompol Jhon Firdaus, AMK., Kasat Binmas AKP Hermawan, Kasi Propam Iptu Yohanes Sitindaon, SH, KBO Reskrim, Kanit Tipikor dan Paur Humas Polres Rohul, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Dijelaskan Kapolres Rohul, dua kasus yang diekspose yakni, dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin dari pihak yang berwewenang serta membuka, mengimas hutan dan lahan dengan cara membakar. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hutan Lindung di Wilayah Bukit Suligi, Desa Kumain, Kecamatan Tandun dan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Menaming, Kecamatan Rambah.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pada Tindak Pidana Menguasai lahan tanpa izin, serta mengimas, membuka lahan dengan cara dibakar di kawasan hutan lindung juga dijual, penyidik tetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial S. Alias K. , S  dan D.

"Sedangkan areal yang diketahui Hutan Lindung di Bukit Suligi di wilayah Kecamatan Tandun, para tersangka terbukti dan mengakui sudah menguasai dan membakar dengan barang bukti kayu bekas terbakar diamankan di TKP, dengan Luas Areal kurang lebih 127 Hektar dan bahkan sudah dijual," kata Kapolres Rohul.

Diungkapkan Taufiq, dari kasus ini setelah diterima laporan, nomor : LP 152/VII/ Reskrim Polres Rohul tanggal 22 Juli 2021, yang diketahui terbakar tanggal 20 Juli 2021, ada 10 orang saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya Kepala Desa Kumain, Bhabinkamtibmas setempat, dan beberapa orang calon pembeli lahan. Dan dari keterangan tersebut, pembukaan lahan sudah dimulai sejak Tanggal 9 April 2021 dan terungkap pada tanggal 20 Juli 2021.

"Artinya, sudah 4 bulan dimulai penguasaan lahan hutan oleh para tersangka. Kemudian mereka red.jual kepada calon pembeli dengan harga Rp 800 Ribu/hektar, total uang sudah diterima sebesar Rp352 Juta. Dan Uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka
Kemudian pada kasus ini dimungkinkan ada tersangka lain karena masih dilakukan pengembangan, namun kita tunggu penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik," jelas Kapolres Rohul.

"Sedangkan lahan areal perkara sudah digaris polisi untuk larangan tidak bisa dilakukan aktifitas," tegas Kapolres Rohul menjawab wartawan terkait status lahan dikawasan hutan lindung tersebut.

Selanjutnya masih Kapolres Rohul  memaparkan penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dana Desa (DD) TA 2019 di Desa Menaming, yang saat ini sudah P 21 atau berkas dinyatakan sudah lengkap, yang akan dilanjutkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

"Pada kasus dugaan Tindak Pidana Kurupsi DD Desa Menaming, 1 orang ditetapkan tersangka berinisial F, Kades Menaming Periode tahun 2014-2020. Pada kasus ini kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 356 Juta. Sedangkan penetapan tersangka setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. dan tahap II segera akan dilaksanakan," pungkasnya.(Fah/SHI Group)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Hutan Lindung Dan Korupsi Dana Desa Diungkap Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved