Gardametro.com | ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K pimpin Rapat Anev Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Posko Terpadu. Rapat Jumat (10/9/2021) pukul 10.00 Wib di Ruang Media Center dan Vidcon Satgas Covid-19 Kantor PMI Kabupaten Rohul.
Kegiatan ini dihadiri, Kasubbag Dal Ops Polres Rohul AKP M. Tedy Sinaga, Kabid P2P Dinkes dr. Darmadi Lubis, Kabid PIK Diskominfo H. Erwan, S.P, M. Agric.Sc, Kabid Perda Sat Pol PP Erwin Lubis, Kasi Pencegahan BPBD Jon Feri, Danramil Rambah Kapten INF Kasmir dan Kabid LKAJ Dinas Perhubungan Afrizal, S.Sos MM.
Kapolres Rokan Hulu AKBP EKO WIMPIYANTO HARDJITO mengatakan, dalam penanganan pandemi covid 19 di wilayah hukum Polda Riau, dibagi 4 Batalyon, Kabupaten Rokan Hulu masuk zona 1 (Batalyon 1) yang bergabung dengan Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar.
Menurut AKBP Eko, saat ini kegiatan Tracing di Wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk masih rendah. Tentu hal ini masih banyak yang harus diselaraskan lagi melihat dinamika saat ini.
"Harapan kita nanti siang atau sore nanti terhadap 4 orang yang terkonfirmasi Covid 19, kita sudah melaksanakan tracing sebanyak 40 Orang. Dan di input di dalam aplikasi BSR," kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiano P. S.H diterima dalam keterangan tertulisnya oleh media ini siang.
Lanjutnya, Aplikasi BSR tersebut sangat membantu kita dalam pelaksanaan di lapangan dalam menginput data Covid 19. Kemudian harus meningkatkan treatmen, karena angka kematian saat ini juga masih tinggi, karena selama ini pasiennya melaksanakan isolasi mandiri.
"Lalu pasien jika dalam kondisi parah baru dibawa ke rumah sakit hal ini yang membuat kita terlambat dalam penanganan Covid 19," jelas Kapolres Rohul dalam arahannya.
AKBP Eko menegaskan, Pemerintah sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat, dan sangat disayangkan apabila tempat tersebut tidak diisi oleh orang terkonfirmasi.
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kita harus bersama-sama mengajak terkonfirmasi covid 19 untuk di rawat di Isoter," terang Kapolres Rohul.
Selanjutnya masih Kapolres Rohul, saat ini kondisi obat-obatan juga masih belum tersalurkan secara maksimal kepada yang membutuhkan. Kapolres Rohul mengatakan, Peran BPBD sejauh ini belum maksimal, karena pandemi covid ini termasuk dalam bencana non alam.
"Maka saya mengajak BPBD bersama-sama satpol PP dan Koramil serta Polres untuk lebih aktiv berperan dalam penangagan bcovid 19. Prioritas kita saat ini adalah menyalamat manusia dari pandemi Covid 19. Mari kita gelorakan di masing-masing intansi untuk meningkatkan tracing dari 4 orang yang terkonfirmasi positif," Kapolres Rohul mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinkes Rohul dr. DARMADI LUBIS mengatakan, kemarin pihaknya telah melaksanakan rapat /vidco bersama Dinkes Provinsi Riau tentang menyikapi angka kematian yang tinggi di Kabupaten Rokan Hulu.
Lanjutnya Angka terkonfirmasi Covid 19 saat ini sudah sebanyak 5229, hal ini menjadi angka terkecil, di banding kasus-kasus ditempat lain.
Kemudian angka sembuh sebanyak 92 persen. Terdapat angka sebanyak 344 kasus meninggal, sekitar 5 persen dari angka terkonfirmasi namun angka tersebut tetap mencatat angka tertinggi di provinsi Riau.
"Terhadap kasus rawatan angka kasus harian juga turun, namun kita wajib terhutang dengan testing dan trecing.
Dalam waktu 10 hari ini kita baru bisa melaksanakan testing sekitar 500 Orang," urai Darmadi Lubis.
Masih Kabid P2P Dinkes Rohul, Agar kegiatan testing di masukkan dalam hitungan maka harus di masukkan dalam apikasi Nar. Pelaksanaan testing diharapkan kepada tempat sekolah yang melaksanakan tatap muka dan cafe yang buka hingga malam hari.
"Mengenai indikator level PPKM, kasus konfirmasi baru kita sudah bisa masuk/turun ke level 2, sehingga kemungkinan kita bisa turun ke level 2, dan terhadap kasus rawatan inap kita juga bisa turun ke level 2, tapi dalam indikator angka kematian kita tidak bisa turun karena masih tercatat sebagai kasus tertinggi," akui Darmadi Lubis.
"Kedepan kita akan memulai untuk menempatkan konfirmasi Covid 19 di rawat di Isoter. Yang mana bahwa apabila usia diatas 60 Tahun maka harus masuk/dirawat di Isoter, dan usia dibawah 60 Tahun tapi ada komorbid maka juga harus masuk atau dirawat di Isoter, sehingga kami meminta bantuan kepada Polres Rokan Hulu, karena kegiatan ini sedikit memaksa," paparnya.
Paur Humas Polres Rohul melanjutkan, dalam rapat Satgas Covid-19 Pemkab Rohul diambil kesimpulan :
1. Tidak ada lagi terkonfirmasi Covid 19 yang melaksanakan isolasi mandiri dan di arahkan masuk ke tempat Isoter.
2. Testing sepakat untuk ditingkat dan diinput di semua aplikasi baik BSR, Silacak dan NAR.
3. Meningkatkan giat trecing yang saat ini masih rendah.
4. Meningkatkan kegiatan vaksinasi di seluruh gerai gerai Faksin yang sudah tersebar di Kabupaten Rohul.
"Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif dan Mari kita tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan mensukseskan program vaksinasi." pungkasnya.(Media SHI GROUP)
Sumber Humas Polres Rohul
Editor Fahrin Waruwu/Mesra
Komentar Anda :