Pelaku Pembunuhan Di Rohul Menyerahkan Diri, Terungkap Ternyata Ini Alasanya
Rabu, 22-06-2022 - 08:57:28 WIB
Gardametro.com | Rokan Hulu - Terungkap alasan RK (28) tega membunuh BT Warga Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Rokan Hulu yang sempat menggemparkan warga karna mayatnya ditemukan di kebun milik AS di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu siang (18/6/2022).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, S.H, M.H dan Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan Harahap, S.H serta Kasubsi Humas AIPDA Mardiono Pasda, S.H, menjelaskan "awalnya ditemukan sesosok mayat laki-laki berinisial BT (49)," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin sore (20/6/2022).
Sementara saksi kejadian inisial P (18) dan M (19) merupakan Mahasiswa Warga Desa Kaiti 1 Desa Rambah Tengah Barat, saat penemuan mayat itu, RK memanggil saksi P dan Saksi M seraya mengatakan ada orang yang tergeletak di Kebun Sawit milik orang tuanya yaitu AS, kemudian korban dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian oleh saksi M dan saksi P. sementara RK pulang dengan mengendarai Sepeda Motor milik adiknya.
"Dari peristiwa tersebut, polisi melihat ada tanda kekerasan ditubuh korban. Polisi melakukan Visum Et Refertum (VER) dan juga Otopsi terhadap jenazah tersebut, didapati sebab mati orang ini adalah akibat kekerasan dengan benda tumpul di kepalanya yang menimbulkan perdarahan otak, selain itu terdapat
kekerasan benda tumpul pada daerah leher yang dapat menyebabkan kematian, dan diperkiraan saat kematian 12-24 jam sebelum pemeriksaan,” Jelasnya.
Dan pada hari Minggu (19/6/2022), pukul 11.00 WIB, RK didampingi Kades Desa Rambah Tengah Hulu Addis Hasibuan menyerahkan diri ke Polres Rohul, dia mengaku menganiaya hingga menghilangkan nyawa BT Karna Kesal.
"Atas peristiwa itu Polres Rohul langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sedangkan RK disangkakan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul," tutupnya. (Alfian/SHI GROUP)
Editor : Yolan
Komentar Anda :