| Transformasi Pekanbaru di Era Agung Nugroho: Kerja Cepat, Hasil Terlihat | | Ketua Baru AK3L Kepri Bertekad Dongkrak Budaya K3 dan Buka Akses Sertifikasi | | Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru S.Hondro Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona | | Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Kebal Hukum atau Belum Tersentuh? Dugaan Gudang CPO Asiang di Mandau Kian Mengundang Tanda Tanya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
KSO Agrinas Ambil Langkah Hukum, PT RJK Adukan Dugaan Tindak Pidana ke Mabes Polri
Rabu, 11-02-2026 - 18:38:34 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com - Pekanbaru | PT Riden Jaya Konstruksi selaku pemegang Kerja Sama Operasi (KSO) dari Agrinas resmi menempuh langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTL/42/2026/Bareskrim dan diterima oleh AKP Irwan Fran Setiyanto, S.H., selaku Perwira Siaga III pada Subbagian Penerimaan Laporan Bareskrim Polri. Secara administratif, laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/42/I/2026/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam laporan itu, H. Amir Mirza Hutagalung, S.E., mewakili PT Riden Jaya Konstruksi, melaporkan beberapa pihak, yakni SL selaku Direktur PT DMMP, CAK sebagai Kepala Koordinator Keamanan, RAM selaku Kepala Tata Usaha, serta P yang menjabat sebagai staf SDM beserta pihak lain yang turut terlibat.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana berupa memasuki pekarangan orang lain tanpa hak dan/atau melakukan perusakan serta penghancuran barang. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 257 dan/atau Pasal 521 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 13 November 2025, 18 Desember 2025, dan 7 Januari 2026 di Jalan Barak Aceh, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Provinsi Riau, Mabes Polri selanjutnya melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen PT Riden Jaya Konstruksi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus menghindari potensi konflik yang lebih luas di lapangan.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Riau. Kami tidak menginginkan terjadinya konflik berkepanjangan dan sepenuhnya percaya bahwa Polda Riau akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi tegaknya keadilan hukum,” ujar H. Amir Mirza Hutagalung, S.E., didampingi Manajer SDM S. Hondro, kepada media, Rabu (11/2/2026).

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke Polda Riau, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.***(SHI GROUP)



 
Berita Lainnya :
  • KSO Agrinas Ambil Langkah Hukum, PT RJK Adukan Dugaan Tindak Pidana ke Mabes Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved