| Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram | | Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDI-P Kepulauan Meranti Terpilih, Ketum PMN : Wujudkanlah Demokrasi Sehat ! | | Pemdes Ujung Alih Realisasikan DD Pembangunan Drainase Tahun 2024 | | Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu
Selasa, 26-03-2024 - 21:17:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, BANGKINANG -- Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tangkap sebelumnya, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan ini dari tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir dengan tersangka AN yang ditangkap Satnarkoba Polres Kampar pada 7 Maret.

Sedangkan tersangka BL yang ditangkap oleh Polsek Kampar Kiri Hilir pada 19 Februari 2024.

Dalam acaranya ini dihadiri oleh, Kasatresnarkoba Polres Kampar diwakili oleh IPDA Joko Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Ersin, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Dikri Holliman, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, diwakili oleh IPTU David Gusmanto dan dua tersangka AN dan BL.

IPDA Joko Sumarno membuka acara dengan membaca kronologis perkara yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti yang di saksikan oleh hadirin. Dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

"Jadi jumlah shabu-shabu yang kita musnahkan dari Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir ini yaitu 157,9 gram," terang Sumarno.

"Kita memusnahkan Barang bukti dengan cara di blender sampai larut selanjutnya dibuang di depan halaman Sat Resnarkoba Polres Kampar," pungkasnya.*bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved