| Warga Teluk Jering Soroti Upaya Pengambilalihan PT Jimmy oleh PT Agrinas Tanpa Dokumen Resmi | | Pekan Bazar Kin Men 2025 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Mal Pekanbaru | | Tangisan Alam dari Sumatera: Bencana Bukan Sekadar Musibah, Tapi Akibat Ulah Manusia | | Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Hampir 100 Stan dan Berbagai Lomba Mandarin | | Dana Desa Pantai Raja Diduga Tumpang Tindih: Pola Anggaran Rp 1,2 Miliar Lebih Picu Kecurigaan, Warga Minta Audit Khusus | | Jeratan Elitisme Anggaran: Reformasi Polri Gagal Jika Komisi Takut Disorot!
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Warga Teluk Jering Soroti Upaya Pengambilalihan PT Jimmy oleh PT Agrinas Tanpa Dokumen Resmi
Rabu, 03-12-2025 - 14:49:24 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com - Riau | Dugaan masuknya PT Agrinas melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) tanpa dokumen resmi negara kembali memicu perhatian publik di Riau. Polemik ini mencuat di Desa Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, setelah beredar informasi bahwa perusahaan tersebut mencoba mengambil alih operasional PT Jimmy dari CV Makmur Jaya Sentosa tanpa kejelasan legalitas serta tanpa melibatkan masyarakat sebagai pemilik hak wilayah. (03/12)

Warga setempat mulai mempertanyakan dasar hukum dan legitimasi pelibatan PT Agrinas, terlebih karena proses yang dilakukan dinilai tertutup dan tidak melalui mekanisme formal seperti sosialisasi publik, penjelasan legal, atau koordinasi pemerintah.

 Beberapa warga mengaku mengetahui keberadaan rencana kerja sama dan pergerakan dokumen hanya dari kabar lapangan, bukan melalui jalur resmi hukum maupun administrasi negara.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya masuknya perusahaan tanpa mengikuti prosedur standar operasional yang seharusnya diterapkan pada perusahaan milik negara maupun entitas komersial resmi.

 Langkah PT Agrinas yang disebut melibatkan pihak luar daerah kini diperhatikan serius karena dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan meminggirkan masyarakat tempatan.

Kekhawatiran masyarakat di Kampar kian meningkat setelah terungkap dugaan penyimpangan serupa yang terjadi di Siak Kecil, Bengkalis, di mana lahan yang telah dikelola masyarakat justru diberikan kepada pihak luar.

Penolakan masyarakat semakin terlihat di kecamatan Siak Kecil, Bengkalis sejumlah spanduk dipasang di berbagai titik desa yang menegaskan penolakan terhadap rencana masuknya Koperasi Mitra Karya Perkasa (MKP) dari Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai mitra KSO. 

Publik menilai rencana tersebut tidak memiliki relevansi sosial, ekonomi, maupun historis dengan masyarakat yang telah hidup dan mengelola kawasan tersebut secara turun-temurun.

 Kasus tersebut kini menjadi preseden kuat yang menimbulkan kewaspadaan dan resistensi terhadap pola operasional PT Agrinas di wilayah lain di Riau.

Ketua Umum Persatuan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, menyatakan akan terus mengawal situasi tersebut.

 Menurutnya, setiap bentuk kerja sama operasional harus dilakukan sesuai hukum negara dan wajib melibatkan masyarakat sebagai pemegang hak dan pihak terdampak. 

“Kami mendukung KSO jika berasal dari tempatan. Yang penting keterbukaan, aturan yang jelas, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Hondro

Nada lebih keras disampaikan Sekretaris Jenderal Satu Garis, Afrizal Amd CPLA, yang mempertanyakan arah, motif, dan pola kerja PT Agrinas di Riau.

“Masyarakat Siak Kecil sekarang juga menolak keras kehadiran KSO yang berasal dari Ketapang. Ada apa sebenarnya dengan PT Agrinas ini sekarang?” ujarnya.

Afrizal bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengevaluasi jajaran pimpinan PT Agrinas di Riau.

“Kami meminta kepada Presiden Prabowo agar menegur secara keras pimpinan PT Agrinas yang ada di Riau ini. Kami menduga ada permainan mafia di dalamnya,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait segera melakukan audit dan bertindak cepat agar tidak ada pihak yang bekerja di luar jalur hukum.

Warga menegaskan bahwa ruang hidup dan tanah mereka bukan untuk diperdagangkan atau dikelola oleh pihak luar tanpa persetujuan masyarakat tempatan.

PKMNR bersama tokoh adat menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses ini dan memastikan tidak ada keputusan sepihak dijalankan sebelum legalitas seluruh pihak dinyatakan sah dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Agrinas maupun pihak terkait lainnya. Informasi akan diperbarui bila terdapat perkembangan lebih lanjut.



 
Berita Lainnya :
  • Warga Teluk Jering Soroti Upaya Pengambilalihan PT Jimmy oleh PT Agrinas Tanpa Dokumen Resmi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved