| Kejagung dan KPK: Dua Pilar Penegakan Hukum yang Saling Menguatkan | | Apresiasi 30 Sekolah, Pemprov Riau Beri Penyerahan Adiwiyata Tahun 2025 | | Reses DPRD Pekanbaru 2025, Viktor Parulian Situmeang Tampung Aspirasi Warga Dapil Limapuluh–Sukajadi | | Pertamina Blak-blakan Munculnya Inovasi BBM Solar Baru untuk Industri | | DPRD Pekanbaru Awali Tahun Sidang 2025/2026 dengan Penyampaian Laporan Reses | | Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Dorong Pemahaman Publik lewat Penyebarluasan Perda
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kejagung dan KPK: Dua Pilar Penegakan Hukum yang Saling Menguatkan
Kamis, 25-12-2025 - 02:31:33 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Jakarta -- Dalam bangunan negara hukum, eksistensi institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat vital.

Kedua lembaga penegak hukum merupakan dua pilar penting yang menopang upaya penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi. 

Lembaga Adhyaksa dan Merah Putih adalah simbol keadilan yang lahir dari kebutuhan sejarah untuk memastikan hukum tidak sekadar menjadi teks normatif, melainkan hadir sebagai instrumen keadilan yang hidup dan bekerja. 

Kejagung, dengan mandat konstitusional dan kewenangan luas sebagai penuntut umum negara, dan KPK sebagai lembaga ad hoc yang didesain sebagai perisai untuk menghadapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sama-sama memainkan peran strategis dalam membangun peradaban hukum Indonesia.

Dalam dinamika penegakan hukum di Tanah Air, relasi antara Kejagung dan KPK kerap menjadi sorotan publik karena kontribusi dan dedikasi yang diberikan kepada republik ini yang begitu luar biasa. 

Namun, di balik peran strategis kedua lembaga, tidak jarang muncul persepsi kompetisi, bahkan tarik-menarik kewenangan. 

Padahal, pada hakikatnya, tujuan akhir kedua lembaga ini adalah sama: memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, memulihkan kepercayaan publik, dan menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

KPK Tampil Moncer di Ujung Tahun

Memasuki penghujung tahun 2025, kinerja KPK kembali mencuri perhatian publik. Serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah elite dan pejabat publik, termasuk beberapa kepala kejaksaan negeri (Kajari), menjadikan lembaga antirasuah ini sebagai pusat sorotan media dan diskursus publik. 

Bagi sebagian kalangan, geliat operasi penegakan hukum ini dipandang sebagai 'kebangkitan' atau momentum penting KPK setelah sempat dinilai kurang menonjol dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, sejujurnya sorotan tersebut sejatinya wajar dan bahkan memang itulah yang diharapkan dari KPK. 

Sebagai institusi yang dibentuk dengan tujuan utama menangani korupsi secara cepat, tegas, berani, dan berskala besar, ekspektasi publik terhadap KPK memang selalu tinggi. 

Ketika KPK kembali agresif melakukan OTT, publik memandangnya sebagai sinyal bahwa fungsi pencegahan dan penindakan tengah berjalan, terutama dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri. 

Dan dalam situasi dan kondisi seperti ini adalah sesuatu yang memang selayaknya demikian. Artinya, justru itu adalah sesuatu yang diharapkan, sehingga jika faktanya berbalik, maka justru itu yang perlu dipertanyakan.

Fakta bahwa sejumlah jaksa ikut terseret justru mempertegas pesan penting: tidak ada institusi yang kebal hukum.

Penting untuk ditegaskan di sini bahwa moncernya peran KPK di pengujung tahun ini harus dipandang sebagai sesuatu yang positif. Namun, ini tidak berarti absennya peran Kejagung.

Sebab, dalam beberapa bulan sebelumnya, justru Kejagung tampil dominan dengan kinerja yang dinilai luar biasa, khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang bernilai triliunan rupiah. 

Pada fase ketika KPK belum begitu terlihat geliat penanganan kasus secara masif, Kejagung justru lebih awal mengambil peran sentral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum melalui serangkaian upaya perampasan aset yang dilakukannya.

Demikian, mendikotomikan peran antara KPK moncer dan Kejagung redup adalah narasi yang tidak saja kontraproduktif tapi menyesatkan.

Beberapa OTT yang belakangan dilakukan KPK, khususnya terhadap oknum Kajari, justru patut dicerna sebagai wujud kerja sama dan koordinasi antarinstitusi. 

Sulit membayangkan OTT terhadap pejabat kejaksaan dapat berjalan efektif tanpa adanya komunikasi, pertukaran data, dan dukungan institusional dari Kejagung sendiri.

Dengan kata lain, langkah KPK tersebut bukan kerja sektoral atau fragmentatif. Hal itu justru mencerminkan sinergi yang makin matang antara lembaga penegak hukum, di mana Kejagung menunjukkan komitmen untuk tidak melindungi oknum, dan KPK menjalankan fungsi kontrol serta penindakan secara profesional. 

Akhirnya, apa yang dapat dimaknai di balik situasi tersebut yakni, dinamika yang terjadi bukanlah persaingan, melainkan pembagian peran dalam satu ekosistem penegakan hukum yang saling menguatkan.

Refleksi Kinerja Kejagung

Jika kembali merefleksikan kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir, maka lembaga ini telah menunjukkan performa yang semakin signifikan, terutama dalam aspek pemulihan kerugian dan aset negara. 

Berbagai perkara korupsi strategis yang ditangani Kejagung tidak sekadar berorientasi pada pemidanaan pelaku, melainkan juga pada upaya mengembalikan uang negara yang dirampas oleh kejahatan korupsi. 

Pendekatan ini penting, dikarenakan keadilan dalam perkara korupsi tidak selalu berhenti pada vonis, tetapi juga pada pemulihan hak publik.

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tampil secara konsisten dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan penjamin keadilan publik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan berulang kali menyampaikan bahwa kejaksaan harus menjadi institusi yang bersih dan punya integritas tinggi.

Pernyataannya yang tegas selalu menjadi pengingat bahwa ia tidak akan segan menghukum bawahannya sendiri jika terbukti melakukan kejahatan atau korupsi. Pernyataan tersebut menjadi pesan simbolik sekaligus praktis bagi seluruh jajaran kejaksaan.

Sikap komit dan tegas yang ditunjukkan ST Burhanuddin bukan sekadar retorika. Dalam praktiknya, penindakan terhadap oknum jaksa yang terlibat kasus korupsi, baik melalui mekanisme internal maupun kerja sama dengan KPK, menunjukkan adanya konsistensi antara ucapan dan tindakan. 

Kejagung dalam hal ini tidak lagi menempatkan diri semata sebagai korban citra ketika aparatnya tersandung kasus korupsi dan bentuk kejahatan lainnya, melainkan sebagai institusi yang siap melakukan koreksi diri demi menjaga marwah penegakan hukum.

Di samping itu, kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar dan memulihkan aset negara memperlihatkan peran strategisnya dalam membangun peradaban hukum yang kuat dan berintegritas. 

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik adalah fondasi utama keadilan yang senantiasa menjadi komitmen ST Burhanduddin selaku pimpinan institusi. 

Akhirnya, dalam konteks ini, Kejagung dan KPK seharusnya terus ditempatkan sebagai pilar utama penegakan hukum yang bersih dan sebagai mitra strategis, bukan sebagai dua kekuatan yang saling menegasikan.



 
Berita Lainnya :
  • Kejagung dan KPK: Dua Pilar Penegakan Hukum yang Saling Menguatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved