Dengan Tegas Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelanggaran Pembatasan Tampa Pandang Bulu
Selasa, 17-11-2020 - 12:19:38 WIB
GardaMETRO.com, JAKARTA - Istana Negara Jakarta,"Hari Senin 16 November 2020,Jam: 18:46 di akun "Presiden Jokowi /Twitter
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
"Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi negara yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Karena itulah, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Covid harus berani menegakkan protokol.kesehatan hingga membubarkan kerumunan-kerumunan masa yang melanggar protokol kesehatan
"Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.
"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi negara,Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tulis Presiden.
"Jokowi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan tidak sia-sia.
"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," lanjutnya.
"Jokowi menegaskan agar tidak hanya himbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.
"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tegasnya.
"Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.
"Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," pungkasnya. (RLS/red)
Komentar Anda :