| Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dengan Tegas Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelanggaran Pembatasan Tampa Pandang Bulu
Selasa, 17-11-2020 - 12:19:38 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, JAKARTA - Istana Negara Jakarta,"Hari Senin 16 November 2020,Jam: 18:46 di akun  "Presiden Jokowi /Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

"Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi negara yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Karena itulah, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Covid harus berani menegakkan protokol.kesehatan hingga membubarkan kerumunan-kerumunan masa yang melanggar protokol kesehatan

"Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi negara,Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tulis Presiden.

"Jokowi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan tidak sia-sia.

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," lanjutnya.

"Jokowi menegaskan agar tidak hanya himbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.

"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," tegasnya.

"Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

"Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," pungkasnya. (RLS/red)



 
Berita Lainnya :
  • Dengan Tegas Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelanggaran Pembatasan Tampa Pandang Bulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved