Alamak, Gegara Tunggakan Rp 18 Juta DPP APKASINDO 'Disomasi' Pihak Hotel
Minggu, 03-01-2021 - 16:33:59 WIB
 |
Foto Lokasi Hotel |
GARDAMETRO.COM, BENGKALIS - DPP APKASINDO di somasi keras oleh salah satu hotel 'SA' di Duri Kabupaten Bengkalis karena selalu mangkir saat akan bayar tagihan sebesar Rp 18 juta usai organisasi persawitan ini mengadakan acara di hotel 'SA' di akhir tahun 2020 beberapa waktu lalu, demikian keterangan PA salah seorang marketing hotel, Minggu (3/1/2021).
Ironis, perbuatan organisasi persawitan sekelas nasional ini tidak mampu membayar tunggakan utang usai menyelenggarakan kegiatannya di hotel 'SA' hingga pihak hotel pum mengupayakan 'somasi,' ungkap sumber hotel di Kabupaten Bengkalis-Riau ini.
"Ya kami berharap masalah tunggakan tagihan ini segera cepat diselesaikan, apalagi organisasi besar (katanya,red) digadang gadang APKASINDO besutan Gulat Manurung dan Dewan Pembina Jenderal (Purn) Muldoko ini tentu mudah bagi mereka menyelesaikan kewajibannya." Ungkap warga Riau yang enggan disebutkan identitasnya kepada media ini.
Dijelaskan nya, Pihak Hotel sudah bekerja sesuai SOP manajemen perusahaan dan tentunya bagi 'customer' sadar lah akan kewajibannya usai memakai jasa pelayanan karyawan Hotel
"Namun, anehnya sebelum berita ini di publish, klarifikasi terkait masalah itu belum ada respon maupun tanggapan dari pihak APKASINDO sendiri baik yang dari Kabupaten Bengkalis maupun dari pihak DPP selaku penanggungjawab digelarnya acara tersebut," pungkasnya. (Ditulis: Buyung Cole)
Komentar Anda :