| Transformasi Pekanbaru di Era Agung Nugroho: Kerja Cepat, Hasil Terlihat | | Ketua Baru AK3L Kepri Bertekad Dongkrak Budaya K3 dan Buka Akses Sertifikasi | | Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru S.Hondro Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona | | Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Kebal Hukum atau Belum Tersentuh? Dugaan Gudang CPO Asiang di Mandau Kian Mengundang Tanda Tanya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
DPRD dan BPKAD Bahas Tunda Bayar, Komitmen Selesaikan Kewajiban Daerah Tepat Waktu
Sabtu, 28-02-2026 - 10:44:07 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com - Meranti | DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (BPKAD) guna mempertanyakan penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda tersebut digelar berdasarkan Surat Edaran Nomor 900/BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke-1, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, SH.

Dari unsur legislatif, rapat dihadiri Ketua Komisi II Syaifi Hasan (Fraksi PAN), Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu (Fraksi PSI), serta anggota Komisi II Al Amin (Fraksi PKS). Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, M.T., bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Hidayatullah serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah M. Rizki Kurniawan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti mekanisme penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran tunda bayar akan mulai direalisasikan pada awal Februari 2026. Untuk kewajiban yang bersumber dari APBD daerah, pembayaran direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026.

Adapun penyelesaian tunda bayar yang bersumber dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas pada Februari, dengan menyesuaikan kemampuan kas daerah serta realisasi transfer dana dari pemerintah pusat.

Rapat menyepakati bahwa seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025, baik yang bersumber dari DAK, DAU, maupun APBD, ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026.

Pihak BPKAD menyampaikan bahwa kendala utama keterlambatan pembayaran disebabkan belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, BPKAD menilai pembahasan dan penanganan tunda bayar di Kepulauan Meranti tergolong cepat dibandingkan sejumlah daerah lain dengan kondisi fiskal serupa.

Selain membahas tunda bayar, rapat juga menyinggung strategi “menjemput anggaran pusat” untuk pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihak eksekutif menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimaksimalkan.

Ketua Komisi II, Syaifi Hasan, menyatakan seluruh anggota DPRD memiliki komitmen yang sama untuk aktif mengupayakan anggaran pusat demi pemerataan pembangunan jalan, khususnya di wilayah Pulau Rangsang, meliputi Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Rangsang.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk periode 2024–2025 sebelum dilakukan pemangkasan. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Tanjung Samak hingga Repan, serta ruas Sidomulyo–Tanjung Bakau sampai Tanjung Kedabu.

“Rencana pembangunan jalan yang sempat tertunda itu akan kita jemput kembali pada tahun 2026. Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pembangunan wilayah Rangsang bisa segera terwujud,”ujar Syaifi. (ADVETORIAL)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD dan BPKAD Bahas Tunda Bayar, Komitmen Selesaikan Kewajiban Daerah Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved