| Dituding Korupsi Bantuan Pupuk, Kades Karang Dapo Baru Beri Klarifikasi | | Pengukuhan Tim Pemenangan Darmadi – Darifus Kali Ini Ribuan Masa Di Lapangan Siulak Deras Mud | | Ketum DPP PMN Desak APH Periksa Kegiatan Makan dan Minum PPLP 2024 Dispora Riau | | Jumat Berkah: Iptu Deka Saputra Kapolsek Muara Pinang Berikan Bantuan kepada Masyarakat Desa Gedung Agung | | UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi | | Kunker Kapolda Sumut Didampingi Bupati Hilarius Duha Diawali Dengan Peresmian SPKT Polres Nias Selatan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tujuh Orang di Duga Pengerusaan Bendung Air Pangi Kecamatan Kikim Selatan Dijadikan Sebagai Tersangka
Minggu, 17-03-2024 - 21:02:50 WIB

TERKAIT:
   
 

ardametro.com, Lahat -- SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Polres Lahat 7 Orang di duga Pengerusaan Bendung Air Pangi kecamatan kikim selatan dijadikan sebagai tersangka masih bekeliaran Di wilayah kabupaten lahat, Sabtu,16/03/24.

Lahat 15 Maret 2024,Surat SP2HP/237.a/lll/2024/Reskrim,laporan polisi Nomor: LP/B-885/IX/2021/SPKT Polda sumatra selatan tanggal 30 september 2021.

Surat perihal penyelidikan Nomor: SP. Sidik/1288/Xll/2022/Reskrim tanggal 19 Desember 2022

Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor SP2HP/703/Xll/ tanggal 07 Desember 2023.

Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor SP2HP/237/I/2024/Reskrim tanggal 31 januari 2024.

Berdasarkan rujukan diatas bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa proses pekara yang saudara laporankan pada tanggal 30 september 2021, penyidik telah melakukan proses penyelidikan berupa pemeriksaan saksi saksi, pemeriksaan saksi saksi telapor, melakukan penyitaan barang bukti, Asistensi ke bagian Wassidik Ditreskrimum polda sumatera selatan, Menetapkan telapor an, ISWANDI, YAYUSMAR, ALPIAN, MIRWAN, SAYUTI, HERPANSI, dan DUNGKARNO sebagai tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka an.ISWANDI, YAYUSMAR, ALPIAN, MIRWAN, SAYUTI, HERPANSI, dan DUNGKARNO

Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik yaitu: melengkapi berkas pekara, kirim berkas ke JPU (jaksa penuntut umum).*R-ansyah/bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Orang di Duga Pengerusaan Bendung Air Pangi Kecamatan Kikim Selatan Dijadikan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved