| Proyek Peningkatan Jalan Kebun Koperasi Rimba Mutiara Banso Diduga Langgar SOP dan Gunakan Pelabuhan Ilegal | | Tuai Hasil Kerjasama PT Arara Abadi Dengan Pusat Zoologi Terapan BRIN | | Tiga Orang Warga Desa Tualang Ddianiaya Securiti Di Duga Mencuri Sawit 18 Janjang Milik Perkebunan PT. S I R | | Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Siak dilantik Siap Membawa Kemajuan bagi Petani dan Nelayan Kabupaten Siak | | Diduga Malapraktik, Pasien Pusat Jantung Terpadu RSUP Adam Malik Meninggal Usai Dua Kali Operasi | | Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Skandal Vonis Tak Dieksekusi! 5 Tahun Terpidana Berkeliaran, Kajati Riau Dituding Mandul dan Tutup Mata
Rabu, 23-07-2025 - 13:47:48 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMetro.com - Pekanbaru |Citra penegakan hukum di Riau kembali berada di ujung tanduk. Dua terpidana perkara pidana yang telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam putusan Nomor: 872 K/Pid/2019, yakni FZ dan YZ, secara mengejutkan masih bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru hingga hari ini—meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak lebih dari 5 tahun lalu.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Mengapa putusan Mahkamah Agung bisa diabaikan begitu saja? Di mana fungsi pengawasan dari institusi kejaksaan?

Sebagai institusi pelaksana putusan pengadilan, kejaksaan seharusnya menjadi eksekutor utama dalam menegakkan keadilan. Namun, realita di lapangan berkata lain. Belum ada langkah nyata atau tindakan hukum dari pihak Kejari Rokan Hilir yang menangani perkara ini.

Parahnya lagi, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim LiputanToday ke Kejari Rokan Hilir justru dijawab dengan keheningan. Kasi Intel memilih tidak memberikan hak jawab dan bungkam saat ditanya mengenai keberadaan dua terpidana tersebut.

Berikut pertanyaan resmi yang kami ajukan:

“Izin Pak, mohon konfirmasi terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 872 K/Pid/2019, yang menyangkut perkara atas nama Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega. Berdasarkan informasi yang kami terima, kedua terpidana tersebut hingga saat ini masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Pekanbaru. Mohon penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut atas putusan tersebut dan upaya hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang.”



Namun, hingga berita ini dirilis, tidak ada jawaban, klarifikasi, maupun sikap resmi dari pihak kejaksaan.

Publik pun mulai mempertanyakan:

Apakah dua terpidana ini dilindungi oleh kekuatan tertentu?

Apakah penegakan hukum di Riau kini tunduk pada kekuasaan, bukan keadilan?

Mengapa Kajati Riau, Akmal Abbas, SH, MH, tidak mengambil langkah tegas? Apakah beliau hanya simbol tanpa kendali?


Diamnya Kajati bukan hanya soal kelalaian, tetapi bisa menjadi preseden buruk bagi wajah hukum Indonesia.

Jika vonis Mahkamah Agung saja bisa diabaikan, maka keadilan di negeri ini berada dalam krisis paling nyata. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah cermin bobroknya sistem yang harus dibongkar habis!

Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan menyuarakan kebenaran untuk publik. Sebab hukum yang diam adalah hukum yang mati. Dan keadilan yang dibungkam adalah keadilan yang dikubur hidup-hidup.**(SHI GROUP)



(Red/Das)



 
Berita Lainnya :
  • Skandal Vonis Tak Dieksekusi! 5 Tahun Terpidana Berkeliaran, Kajati Riau Dituding Mandul dan Tutup Mata
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved