LSM INPEST Soroti Gelper di Bengkalis Yang Bebas Beroperasi, Tak Tersentuh Hukum
Selasa, 05-08-2025 - 20:37:50 WIB
GardaMetro.com, Bengkalis - Dugaan Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) kembali marak di Kabupaten Bengkalis, meski Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara wilayah tegas telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik secara daring maupun konvensional.
Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Indonesia.
Nyata di lapangan dan muncul pertanyaan besar mengenai sejauh mana keseriusan aparat di daerah khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis dan Polda Riau umumnya dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Beberapa tempat Gelper seperti zone 88 di Jalan Hang Tuah Bengkalis dan Ezone di Jalan Pahlawan serta sejumlah lokasi lainnya terpantau tetap beroperasi dengan bebas di Wilayah Mandau, Bathin Solapan dan Talang Muandau, meskipun telah berulang kali diberitakan media.
Dalam pantauan Media ini Gelper Zone 88 dan Ezone di Bengkalis berada di Lantai Dua Ruko sedangkan lantai satu ada permainan anak sedangkan para pemain Gelper adalah orang dewasa.
Dari info yang beredar Gelper yang beroperasi dapat keuntungan besar sehingga dapat bertahan hingga saat ini dan dapat memberi jatah kepada oknum - oknum tertentu.
Pengurus Gelper Zone 88 Jhony saat di konfirmasi (5/8) media ini melalui pesan singkat whatshapp terkait izin Zone 88 tidak menjawab alias bungkam.
Menanggapi Terkait Gelper Di Kabupaten Bengkalis LSM INPEST angkat Bicara, Hambali Selaku Sekretaris LSM INPEST Kabupaten Bengkalis mengatakan tim investigasi kita lagi mengumpulkan bukti dan dalam waktu dekat ini segera kita buat laporan resmi ke pihak APH dan kami yakin APH akan bertindak sesuai arahan bapak kapolri untuk memberantas perjudian di kabupaten Bengkalis.*Red
Komentar Anda :