Upaya Konfirmasi Gagal, Bank Mandiri KC Duri Tak Berani Temui Tim Media
Minggu, 16-11-2025 - 15:56:12 WIB
GardaMETRO.com - Duri | 10 November 2025 Dugaan pencairan
pinjaman menggunakan tanah berstatus sengketa di wilayah Duri kembali
memicu pertanyaan besar terhadap proses verifikasi kredit di Bank
Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri.
Tanah yang dimaksud diketahui
telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin sejak
bulan Juni. Meski demikian, pihak yang disebut sebagai pemilik surat
tanah, Manik, tetap mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri KC Duri pada
bulan Juli — satu bulan setelah status sengketa dipasang. Informasi yang
beredar menyebutkan bahwa pinjaman tersebut berhasil dicairkan,
meskipun kondisi tanah tersebut berada dalam pengawasan hukum.
Dalam
percakapan WhatsApp yang beredar, pihak bank melalui seseorang bernama
Pardede menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah
survei lapangan telah dilakukan sebelum kredit disetujui.
“Untuk
survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak. Karena status saya
di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,”
ujar Pardede melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai
kontak debitur untuk konfirmasi langsung, pihak Bank Mandiri KC Duri
menolak memberikannya dengan dalih kebijakan perlindungan data nasabah.
“Kontak
debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami
memiliki kebijakan perlindungan data,” tulis pihak bank.
Tim Redaksi Datangi Langsung Kantor, Tapi Tidak Ditemui
Untuk
mendapatkan klarifikasi resmi, tim redaksi Suara Hebat Indonesia
mendatangi langsung Bank Mandiri KC Duri. Namun, upaya konfirmasi
tersebut tidak membuahkan hasil.
Pihak bank tidak berani menemui
tim redaksi dan tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan cabang yang
bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan pencairan kredit
menggunakan tanah sengketa tersebut.
Sikap bungkam ini semakin
memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan transparansi proses
kredit yang dilakukan. Apalagi, pencairan pinjaman tanpa survei lapangan
terhadap objek agunan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang
serius.
Hingga berita ini diturunkan, Bank Mandiri KC Duri masih
belum memberikan pernyataan resmi. Publik dan pihak terkait diharapkan
segera mendapatkan penjelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan
tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.***(SHI GROUP)
Komentar Anda :