| Transformasi Pekanbaru di Era Agung Nugroho: Kerja Cepat, Hasil Terlihat | | Ketua Baru AK3L Kepri Bertekad Dongkrak Budaya K3 dan Buka Akses Sertifikasi | | Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru S.Hondro Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona | | Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Kebal Hukum atau Belum Tersentuh? Dugaan Gudang CPO Asiang di Mandau Kian Mengundang Tanda Tanya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Perpres Sudah Jelas, Eksekusi Tak Jalan: Ada Apa di Balik Lahan Sitaan Eks PT. DMMP Dumai?
Selasa, 24-02-2026 - 07:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, DUMAI – Mandeknya eksekusi lahan sitaan negara seluas ±1.458,7 hektare eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini telah menjelma menjadi ujian terbuka terhadap nyali aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan hukum, Senin (23/02/26).

Lahan tersebut telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Statusnya jelas: objek sitaan negara. Namun hingga kini, eksekusi di lapangan tak kunjung terealisasi. Kesepakatan demi kesepakatan dibuat, rapat demi rapat digelar, tetapi implementasi nihil.

Publik pun bertanya: apakah negara benar-benar hadir, atau hanya kuat di atas kertas?, Negara Sudah Menyita, Mengapa Masih Dikuasai?

Secara hukum, ketika suatu lahan telah masuk dalam skema penertiban berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, maka tidak ada lagi ruang abu-abu.

Tidak boleh ada lagi pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kendali atas objek sitaan tersebut. Namun fakta di Pelintung menunjukkan hal yang berbeda.

Aktivitas dan klaim penguasaan oleh pihak eks PT DMMP disebut masih terjadi. Bahkan pihak yang ditunjuk sebagai mitra pengelola resmi negara dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dikabarkan berulang kali menghadapi hambatan di lapangan.

Jika benar demikian, maka pertanyaannya menjadi sangat serius:
- Mengapa aparat tidak segera memastikan objek sitaan negara benar-benar steril?
- Siapa yang sebenarnya dilindungi?
Atau jangan-jangan ada tarik-menarik kepentingan yang membuat hukum kehilangan taringnya?

Polres Dumai Disorot, Bungkam di Tengah Polemik

Sorotan tajam mengarah ke jajaran Polres Dumai yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam memastikan kepastian hukum atas lahan sitaan tersebut. Ketika dikonfirmasi, sikap yang muncul justru dinilai publik sebagai pasif dan minim transparansi.

Dalam negara hukum, diamnya aparat di tengah dugaan penguasaan aset negara bukanlah sikap netral. Diam dapat dimaknai sebagai pembiaran. Lebih jauh, pembiaran terhadap penguasaan aset sitaan negara berpotensi mencederai prinsip keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara, UU BUMN, hingga rezim pemberantasan korupsi dan TPPU apabila ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain.
Apakah semua ini akan benar-benar didalami? Atau kembali menguap tanpa kejelasan?

Ujian Nyata bagi Kepemimpinan Prabowo Subianto
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan perang terhadap mafia tanah dan praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal. Pernyataan tentang potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah bukan retorika kosong.
Kasus di Dumai kini menjadi ujian konkret: apakah komitmen pusat benar-benar menjalar hingga ke daerah?
Jika lahan yang telah disita negara saja masih dapat dipersoalkan penguasaannya, maka wibawa kebijakan nasional dipertaruhkan. Jangan sampai program penertiban kawasan hutan berhenti pada konferensi pers dan seremoni simbolik.

Kepercayaan Publik Tertuju ke Polda Riau
Di tengah kebuntuan ini, harapan publik mengarah kepada Kapolda Riau, Herry Heriawan, dan jajarannya untuk mengambil alih pengawasan dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum.
Penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur: apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuatan modal dan tekanan lapangan?

Publik menuntut:
1. Audit menyeluruh legalitas dan riwayat perizinan lahan eks PT DMMP.
2. Penegasan status objek sitaan secara terbuka dan transparan.
3. Sterilisasi lapangan dari segala bentuk penguasaan tanpa dasar hukum.
4. Evaluasi terhadap aparat yang dinilai tidak responsif terhadap kebijakan strategis negara.

Negara Tidak Boleh Kalah
Ini bukan sekadar konflik korporasi. Ini menyangkut:
1. Kredibilitas negara.
2. Integritas aparat penegak hukum.
3. Potensi kerugian keuangan negara dalam skala besar.

Jika keputusan penyitaan dapat diabaikan, maka preseden buruk tercipta: bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Mandeknya eksekusi lahan sitaan di Pelintung adalah alarm keras. Hukum tidak boleh berhenti di dokumen dan rapat koordinasi. Ia harus hadir nyata di lapangan.

Masyarakat Provinsi Riau Khususnya Kota Dumai menunggu. Apakah hukum benar-benar ditegakkan? Ataukah kembali tajam ke bawah dan tumpul ke atas?, Waktu yang akan menjawab dan sejarah yang akan mencatat.***



 
Berita Lainnya :
  • Perpres Sudah Jelas, Eksekusi Tak Jalan: Ada Apa di Balik Lahan Sitaan Eks PT. DMMP Dumai?
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved