| Diduga Rugikan Korban Rp 200 Juta, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Terseret Dugaan Penipuan Modus Proyek PSC 119 | | Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 | | HUT ke-242 Pekanbaru: Kolaborasi Membangun Kota, Manfaat Nyata untuk Masyarakat | | Bentrok di DPRD Riau Buka Tabir Anggaran Keamanan Hampir Rp 6 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya | | Wawako Markarius Anwar Lantik 42 ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru | | Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi Banjir, Saluran Drainase Dibersihkan Secara Intensif
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ramai Layaknya Kasino Internasional, Judi Kasino di Plaza 88 Riau Tuai Sorotan Publik
Rabu, 04-03-2026 - 16:42:53 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dilaporkan kembali terjadi di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Pekanbaru, yakni Plaza 88. Informasi yang dihimpun dari sejumlah pengunjung menyebutkan, aktivitas praktik perjudian yang disinyalir milik Arifin atau yang dikenal ( Aseng Kayu ) tersebut berlangsung di lantai 5 dan terkesan berjalan terbuka, bahkan di bulan suci Ramadan, Rabu (04/03/26).

Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat langsung adanya aktivitas permainan yang mengarah pada praktik perjudian.

“Saya lihat sendiri ada banyak orang yang bermain dengan sistem taruhan di lantai 5. Aktivitas itu seperti tidak tersentuh. Ini sangat mengganggu ketertiban, apalagi di bulan Ramadan,” ujarnya.

Pengunjung lainnya juga mempertanyakan pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Jika benar ada praktik perjudian, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagaimana diketahui, perjudian dilarang di Indonesia berdasarkan berbagai regulasi, di antaranya:
1. Pasal 303 KUHP, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda bagi penyelenggara perjudian.
2. Pasal 303 bis KUHP, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang turut serta dalam praktik perjudian.
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang menegaskan komitmen negara dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat menilai apabila benar terjadi praktik perjudian di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan norma sosial.

Beredar pula opini di tengah masyarakat yang menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

Pengamat hukum di Pekanbaru menilai, aparat penegak hukum perlu memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

“Jika ada laporan atau informasi, sebaiknya dilakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Penegakan hukum yang tegas sekaligus terbuka akan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya

Warga berharap aparat kepolisian segera tangkap pemiliknya Arifin/Aseng kayu dan menutup permanen sebagaimana perintah Kapolri.

Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan juga diharapkan meningkatkan pengawasan internal agar tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan merusak citra ruang publik.

Awak media dan tim berusaha konfirmasi kepada pihak Polda Riau namun belum ada tanggapan terkait masalah ini sampai berita ini tayang.*jhn



 
Berita Lainnya :
  • Ramai Layaknya Kasino Internasional, Judi Kasino di Plaza 88 Riau Tuai Sorotan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved