| Transformasi Pekanbaru di Era Agung Nugroho: Kerja Cepat, Hasil Terlihat | | Ketua Baru AK3L Kepri Bertekad Dongkrak Budaya K3 dan Buka Akses Sertifikasi | | Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru S.Hondro Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona | | Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | | Kebal Hukum atau Belum Tersentuh? Dugaan Gudang CPO Asiang di Mandau Kian Mengundang Tanda Tanya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PT Riden Jaya Konstruksi Laporkan Hilangnya Spanduk Larangan Panen TBS Berdasarkan UU P3H
Sabtu, 07-03-2026 - 10:42:46 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com  - Dumai | Humas PT Riden Jaya Konstruksi Januar Sinurat bersama Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) Hondro melaporkan hilangnya spanduk peringatan yang sebelumnya terpasang di salah satu lokasi lahan kepada pihak kepolisian di Polsek Medang Kampai, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Laporan tersebut dibuat setelah pihak perusahaan mengetahui bahwa spanduk yang berisi peringatan terkait aktivitas perkebunan tanpa izin telah hilang dari lokasi pemasangan. Spanduk tersebut sebelumnya dipasang sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan kepada masyarakat.

Diketahui, lokasi pemasangan spanduk tersebut berada di pinggir jalan area PT DMMP, sehingga dapat terlihat oleh masyarakat maupun pihak yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa PT DMMP diduga tidak memiliki sejumlah perizinan yang diperlukan, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta Izin Lokasi (ILOK).

Selain itu, dalam isi spanduk juga dicantumkan peringatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) yang berbunyi:

"Dilarang memanen, membawa, dan menjual TBS dari lokasi ini."

Humas PT Riden Jaya Konstruksi, Januar Sinurat, mengatakan bahwa pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian karena spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat terkait aktivitas di lokasi yang dipermasalahkan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap siapa yang telah mencabut atau menghilangkan spanduk peringatan tersebut,” ujar Januar Sinurat.

Sementara itu, Manajer SDM PT Riden Jaya Konstruksi, Hondro, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pemanenan maupun pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari lokasi yang diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di lokasi tersebut,” ujar Hondro.

Saat ini laporan terkait hilangnya spanduk peringatan tersebut telah diterima oleh pihak Polsek Medang Kampai dan masih menunggu proses penanganan serta penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.***(SHI GROUP)



 
Berita Lainnya :
  • PT Riden Jaya Konstruksi Laporkan Hilangnya Spanduk Larangan Panen TBS Berdasarkan UU P3H
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved