| Diduga Rugikan Korban Rp 200 Juta, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Terseret Dugaan Penipuan Modus Proyek PSC 119 | | Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 | | HUT ke-242 Pekanbaru: Kolaborasi Membangun Kota, Manfaat Nyata untuk Masyarakat | | Bentrok di DPRD Riau Buka Tabir Anggaran Keamanan Hampir Rp 6 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya | | Wawako Markarius Anwar Lantik 42 ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru | | Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi Banjir, Saluran Drainase Dibersihkan Secara Intensif
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PT Riden Jaya Konstruksi Laporkan Hilangnya Spanduk Larangan Panen TBS Berdasarkan UU P3H
Sabtu, 07-03-2026 - 10:42:46 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com  - Dumai | Humas PT Riden Jaya Konstruksi Januar Sinurat bersama Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) Hondro melaporkan hilangnya spanduk peringatan yang sebelumnya terpasang di salah satu lokasi lahan kepada pihak kepolisian di Polsek Medang Kampai, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Laporan tersebut dibuat setelah pihak perusahaan mengetahui bahwa spanduk yang berisi peringatan terkait aktivitas perkebunan tanpa izin telah hilang dari lokasi pemasangan. Spanduk tersebut sebelumnya dipasang sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan kepada masyarakat.

Diketahui, lokasi pemasangan spanduk tersebut berada di pinggir jalan area PT DMMP, sehingga dapat terlihat oleh masyarakat maupun pihak yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa PT DMMP diduga tidak memiliki sejumlah perizinan yang diperlukan, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta Izin Lokasi (ILOK).

Selain itu, dalam isi spanduk juga dicantumkan peringatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) yang berbunyi:

"Dilarang memanen, membawa, dan menjual TBS dari lokasi ini."

Humas PT Riden Jaya Konstruksi, Januar Sinurat, mengatakan bahwa pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian karena spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat terkait aktivitas di lokasi yang dipermasalahkan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap siapa yang telah mencabut atau menghilangkan spanduk peringatan tersebut,” ujar Januar Sinurat.

Sementara itu, Manajer SDM PT Riden Jaya Konstruksi, Hondro, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pemanenan maupun pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari lokasi yang diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di lokasi tersebut,” ujar Hondro.

Saat ini laporan terkait hilangnya spanduk peringatan tersebut telah diterima oleh pihak Polsek Medang Kampai dan masih menunggu proses penanganan serta penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.***(SHI GROUP)



 
Berita Lainnya :
  • PT Riden Jaya Konstruksi Laporkan Hilangnya Spanduk Larangan Panen TBS Berdasarkan UU P3H
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved