| Diduga Rugikan Korban Rp 200 Juta, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Terseret Dugaan Penipuan Modus Proyek PSC 119 | | Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 | | HUT ke-242 Pekanbaru: Kolaborasi Membangun Kota, Manfaat Nyata untuk Masyarakat | | Bentrok di DPRD Riau Buka Tabir Anggaran Keamanan Hampir Rp 6 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya | | Wawako Markarius Anwar Lantik 42 ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru | | Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi Banjir, Saluran Drainase Dibersihkan Secara Intensif
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Gelombang Tekanan Publik Memuncak: HGU dan Izin PT Tumpuan Terancam Dicabut!!!
Kamis, 09-04-2026 - 00:01:03 WIB
Gambar Ilustrasi 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS – Dampak viral kasus dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di lingkungan PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kini memasuki babak baru. Setelah perusahaan membayar tunggakan gaji korban, sorotan publik tak lagi hanya tertuju pada aspek pidana, tetapi juga merambah ke dugaan persoalan legalitas perizinan perusahaan.

Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, hingga organisasi sipil mulai mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan izin operasional PT Tumpuan Mandau. Isu yang mencuat mencakup izin Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), hingga status pelepasan kawasan hutan yang diduga menjadi dasar aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Kritik tajam datang dari berbagai pihak yang menilai bahwa polemik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari aspek tata kelola dan kepatuhan hukum perusahaan secara menyeluruh.

Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk membuka secara terang benderang seluruh aspek legalitas perusahaan.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada persoalan pidana. Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk mengaudit seluruh perizinan PT Tumpuan Mandau. Jangan sampai perusahaan beroperasi di atas dasar izin yang bermasalah atau bahkan melanggar aturan,” tegas Hondro, Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun indikasi pidana dalam proses perizinan, maka hal tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ada cacat hukum dalam HGU, IUP, ILOK, atau pelepasan kawasan hutan, itu serius. Negara tidak boleh kalah. Ini menyangkut kedaulatan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Desakan kini mengarah kepada instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Beberapa instansi yang didorong untuk bertindak antara lain Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci dalam meredam spekulasi yang berkembang. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau semua izin lengkap dan sah, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas, termasuk pencabutan izin,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Riau.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar aparat penegak hukum turut menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin-izin tersebut.

PKMNR menegaskan akan memperluas pengawalan kasus ini, tidak hanya pada proses pidana, tetapi juga pada aspek administratif dan tata kelola perusahaan.

“Ini sudah menjadi perhatian luas. Kami akan kawal dari hulu ke hilir—mulai dari dugaan kekerasan terhadap pekerja hingga legalitas operasional perusahaan. Semua harus terang,” tegas Hondro.

Dengan tekanan publik yang terus menguat, kasus PT Tumpuan Mandau kini menjadi sorotan serius dan berpotensi membuka fakta-fakta baru terkait praktik usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya responsif, tetapi juga berani bertindak tegas demi menegakkan hukum dan keadilan.*jhn 



 
Berita Lainnya :
  • Gelombang Tekanan Publik Memuncak: HGU dan Izin PT Tumpuan Terancam Dicabut!!!
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved