Judi Gelper E-Zone 88 Bengkalis Diduga Terus Beroperasi, Kapolda Riau dan Kapolres Didesak Bertindak
Senin, 24-08-2026 - 12:41:37 WIB
BENGKALIS — Usai viralnya berita aktivitas perjudian di Gelper Ezone 88 lantai 2, Jalan Hangtuah, Bengkalis, yang menjadi sorotan masyarakat tidak menyurutkan pengelola yang disebut bernama Joni untuk menutup Lokasi perjudian miliknya tersebut yang tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis, Senin (24/08/26).
Masyarakat mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis untuk segera menangkap pemilik tempat perjudian (Gelper) e-zone 88 yang beroperasi tersebut. Publik menilai, praktik perjudian ini terus berlangsung tanpa hambatan, meskipun sudah ada perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Meskipun sudah ada instruksi tegas dari Kapolri agar seluruh aparat kepolisian memberantas perjudian di wilayah masing-masing, kenyataannya hal tersebut seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di Polres Bengkalis. Keberadaan tempat perjudian Gelper di Hangtuah Bengkalis menjadi bukti bahwa hukum tidak ditegakkan secara maksimal.
“Judi seperti ini bukan hal baru di Bengkalis. Gelper E-zone 88 dibiarkan begitu saja oleh aparat. Kenapa tidak ada tindakan? Apakah ada pilih kasih? Atau mungkin ada setoran yang diterima?” ujar salah seorang warga yang minta identitasnya disembunyikan, Sabtu (22/8/26).
Ia menegaskan bahwa Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini agar citra kepolisian tidak semakin tercoreng. Jika aparat penegak hukum membiarkan praktik perjudian beroperasi secara bebas, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Tolong, Pak Kapolda Riau, berantas semua bentuk perjudian di Bengkalis. Ini sudah menjadi atensi Kapolri agar perjudian diberantas. Jangan tutup mata dan jangan biarkan ini terus terjadi,” tegasnya.
Demi mendapatkan konfirmasi terkait hal ini, wartawan mencoba menghubungi Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (22/8/26). Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut hanya berstatus centang dua tanpa ada jawaban dari yang bersangkutan.
Keberadaan perjudian di Bengkalis memang bukan isu baru, Sejumlah pihak telah berulang kali menyoroti permasalahan ini, tetapi hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, masyarakat setempat juga mengungkapkan keresahan mereka terhadap aktivitas perjudian yang terus beroperasi tanpa hambatan meskipun ada sorotan dari berbagai pihak.
“Kami sering melihat banyak orang keluar-masuk ke tempat itu. Kalau memang dilarang, kenapa masih dibiarkan beroperasi,”.***
Komentar Anda :