DPRD Pekanbaru Bongkar “Borok” Tata Kelola Pasar: Jangan Bangun Pasar Baru, Selesaikan Dulu yang Terbengkalai!
Rabu, 09-09-2026 - 14:57:45 WIB
PEKANBARU — Polemik pengelolaan sejumlah pasar di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan DPRD. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai gagal menyelesaikan persoalan pasar lama, namun justru terus menggulirkan rencana penataan dan revitalisasi pasar baru, Rabu (09/09/26).
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, meminta Pemko menghentikan pola pembangunan yang dinilai hanya berorientasi seremonial.
Menurutnya, sejumlah persoalan pasar hingga kini belum tuntas, mulai dari revitalisasi Pasar Bawah, konflik pedagang dengan pengelola Pasar Kodim atau The Central, persoalan tata kelola aset di Sukaramai Trade Center (STC), hingga Pasar Induk Jalan Soekarno-Hatta yang belum berfungsi meski pembangunannya telah dimulai sejak 2016.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Higienis Jalan Teratai yang belum optimal difungsikan. Bahkan, sejumlah lapak disebut telah dimanfaatkan sebagai tempat tinggal liar.
“Jangan sibuk pencitraan membuat atau memoles pasar baru kalau persoalan pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu pekerjaan rumah yang sudah menahun,” tegas Oka, Rabu (9/9/2026).
Oka menilai Pemko melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga belum tegas dalam mengendalikan pihak ketiga yang mengelola sejumlah pasar.
Ia mencontohkan persoalan yang masih membelit Pasar Bawah dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), STC dengan PT Makmur Papan Permata (MPP), Pasar Kodim/The Central dengan PT Peputra Maha Jaya (PMJ), serta Pasar Induk dengan PT Agung Rafa Bonai (ARB).
“Semua pasar ini masih menyisakan persoalan administrasi dan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pedagang kecil terus menjadi korban, sementara persoalan dengan pengelola tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Oka juga mengingatkan agar rencana pembenahan Pasar Higienis Jalan Teratai tidak kembali menjadi proyek yang menghabiskan APBD tanpa hasil.
“Pasar Higienis tidak akan berjalan tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. Kalau pedagang masih dibiarkan berjualan di badan Jalan Teratai, gedungnya berpotensi kembali kosong,” katanya.
Ia mendesak Pemko melakukan audit serta menyelesaikan seluruh persoalan kontrak dan pengelolaan pasar dengan pihak ketiga sebelum membuka proyek baru.
Sementara itu, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp 250 miliar.
Menurutnya, besarnya Silpa menunjukkan masih adanya persoalan dalam kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran dan aspirasi masyarakat yang telah masuk melalui sistem e-pokir serta terdaftar di Bappeda.
“Silpa sekitar Rp 250 miliar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, terutama pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Zulkardi.
Ia meminta Pemko meningkatkan serapan anggaran agar program pembangunan tidak berhenti pada perencanaan. Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran juga perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola keuangan.
Zulkardi berharap aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam e-pokir tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan.
“Hampir seluruh fraksi sudah menyuarakan hal yang sama. Ini harus menjadi alarm serius bagi Pemko Pekanbaru. Aspirasi masyarakat bukan sekadar dokumen, tetapi harus direalisasikan,” pungkasnya.***
Komentar Anda :