Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
Sabtu, 05-09-2020 - 18:47:02 WIB
GardaMETRO.com, Kabupaten Nias - Sungguh biadab salah seorang oknum Kepala Dusun Hilisawato Desa Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias inisial FH (22) diduga tega melakukan hubungan intim terhadap diri keponakannya sendiri.
Bahwa FH (22) diduga cinta bahkan melampiaskan nafsu bejatnya terhadap diri keponakannya inisial DL (20) warga Desa Balohili Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan.
Menurutnya DL dalam keteranganya menuturkan bahwa awal kejadian tersebut sudah berkali-kali dilakukan sejak saat FH dan DL bersama tempat perantauan di Daerah Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas Sumatera Utara sekitar 3 tahun.
Sementara bahwa Bapak dari DL sudah lama meninggal dunia dan tinggal bersama ibu kandungnya bernama Satiria Hia di rumah kakeknya Abang kandung bapak dari FH di Dusun Hilisawato Desa Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias setelah pulang dari Daerah Dolok Sanggul sejak bulan April 2020.
Kejadian ini terungkap ketika FH ketahuan masuk kamar hendak menyetubuhi DL pada Sabtu 22/08/2020 sekira pukul 23.00 wib malam hingga ibu kandung DL melaporkan kejadian kepada Kepala Desa.
Dituturkan oleh DL saat memberikan keterangannya menceritakan kronologi kejadian saat dibicarakan oleh Pemerintah Desa Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias pada Sabtu 29/08/2020 bertempat di Aula Sanggar Seni Budaya,
"mengatakan bahwa aksi bejat FH pertama kali menyetubuhi saya didalam kamar kediaman di Dolok Sanggul dengan cara merayu dan mengiming-imingkan berjanji akan menikahi saya sambil memegang tangan saya.
"lalu saya hendak menolak aksinya tersebut namun FH memaksa dan mengatakan apakah saya ini anjing atau manusia..? sedangkan kakek/orang tua kita sudah ada yang menikahi saudaranya, jangan ragu pasti saya menikahi dirimu sambil mencium saya.
"sehingga dalam keadaan tidak sadar dan percaya pada penjelasannya akhirnya saya mengizinkan FH mencium dan memperkosa saya (ihor6mi) serta menikmati segala apa yang diinginkan ditubuh saya.
"Menyesali perbuatan bejat FH terhadap diri saya sudah berkali-kali dilakukan dan tidak bisa dihitung lagi selama berada di Daerah Dolok Sanggul"tuturnya DL sedih.
Lebih lanjut dijelaskan DL bahwa pada Sabtu 22/08/2020 sekira pukul 23.00 wib malam FH tiba-tiba muncul dalam kamar sambil menutup mulut saya dengan tangannya, dan pada saat itu beruntung kebetulan ketahuan oleh pakcik (adik laki-laki ibu kandung saya) yang juga saudara FH hingga mendobrak pintu akhirnya FH sempat lolos melarikan diri lewat atap," Ungkapnya DL.
Dalam keterangannya FH menanggapi penuturan DL mengatakan bahwa kejadian itu pada Sabtu 22/08/2020 tidak benar dan saya belum pernah masuk dalam kamar DL dan pada saat itu saya hendak menuju Desa Hilimbaruzo.
"kalau memang benar kejadian itu tentu saja ada bekasnya malah baju saya dalam keadaan bersih" bantahnya FH.
FH ketika dikonfirmasi oleh wartawan fokuskasusnews.com melalui via telepon seluler rabu 02/09/2020 mengatakan bahwa kejadian itu tidak benar dan meminta agar jangan di naikan berita.
Berikut, Pihak Orang tua DL dan FH menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut keberatan atas kejadian tersebut hingga DL buru-buru di nikahkan kepada laki-laki lain pada. (Red. MPT)
Sumber fokuskasus.new.com
Komentar Anda :