Gawat, Berkedok Normalisasi, Sungai Irigasipun Jadi Bancakan, Tambang Ilegal Rolak 70 Kunjang - Kediri
Sabtu, 19-09-2020 - 18:54:42 WIB
GardaMETRO.com, Kediri - Pengrusakan lingkungan alam dan keseimbangan ekosistem irigasi Pertanian di kawasan rolak 70 Desa Juwet Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ,Waooo!!! ternyata begitu luar biasa Parah dan terkesan kebal hukum meskipun sudah disoroti lembaga dan Aparat Penegak Hukum(APH).
Saat tim investigasi media ini mendatangi lokasi tambang ,CV Adhijoyo, mereka dengan terang terangan mengeruk dan mengambil material pasir dan batu di sungai Dam Enam (DAM -6) yang notabene sudah diluar dari garis koordinat yang sudah ditentukan titik koordinatnya.
Alih - alih kondisi pandemi Covid-19 banyak yang mengabaikan aturan yang sudah ada.
Modusnya itu saat siang hari ,mereka melakukan eksplorasi sumber daya alam memakai alat berat dengan dalih,hasil eksplorasi itu hanya dikumpulkan di sisi sungai.
Namun, hal yang disampaikan oleh pihak penambang tersebut tidak beralasan ,pantauan awak media saat membuntuti di malam hari ,puluhan armada berupa dump-truck mengeluarkan material pasir tersebut.(17/09/2020)
Kegiatan tambang ilegal yang cukup lama itu juga dibenarkan oleh seorang warga ,(yang tidak mau disebutkan namanya).
Ia dan temannya saat berada di lokasi Dam Enam"(sebutan Warga setempat") mengatakan bahwa benar, siang hari alat berat itu hanya satu eksavator untuk menggali.
Akan tetapi,itu hanya akal-akalan saja, jika pada malam hari ,sangat luar biasa ,menggarong sumber daya alam berupa tambang pasir itu.
Sekitar ada 2 ,bahkan 3 unit alat berat dan puluhan Dump Truk berjejer antri mengambil pasir disitu," Ujarnya sambil mewanti2 ke awak media agar merahasiakan identitasnya.
Dari pantauan awak media saat di lokasi, disampaikan, memang terdapat puluhan alat berat, dan ponton diesel melakukan aktivitas di sekitar lokasi tambang Cv.Adhijoyo yang seakan akan berlomba lomba Mengejar waktu agar secepatnya bisa menggali dan mengeruk pasir tanpa takut sama sekali kepada aparat hukum, diduga kebal hukum.
Informasi yang beredar di lokasi tambang bahwa kegiatan tambang tersebut sudah diluar, Garis Koordinat berdasarkan WIUP, yang ditentukan Dinas ESDM Propinsi Jatim.
Informasi yang beredar Di lapangan,banyaknya Alat berat dan Ponton penyedot Pasir di wilayah Rolak 70 Desa Juwet Kecamatan Kunjang tersebut kenapa bisa aman aman saja, Ternyata dibekingi oleh Aparat terkait.
Ironisnya, para aparat tersebut bermain dalam, Tambang terlarang, banyak yang memiliki Ponton sedot pasir dan juga ikut usaha tambang di kawasan tersebut meskipun secara sembunyi sembunyi.
Tak pelak kerusakan lingkungan terjadi di wilayah tersebut tanpa memperhatikan Amdal dan ekosistem lingkungan yang ada.Hal inilah yang sangat merugikan negara dan masyarakat setempat yang dilalui kendaraan setiap harinya .
Informasi didapat dari masyarakat di sekitar Rolak 70 ,tersebut terdapat Bendungan 70 Peninggalan Jaman Belanda. (Rls/Andri).
Komentar Anda :