Korban Penganiayaan Melapor di Polsek Bawalato
Rabu, 23-09-2020 - 16:23:45 WIB
GardaMETRO.com, Nias - Korban penganiayaan atas nama Betieli Lase (36), Petani, Dusun Ini, Desa Hou, Kec. Bawalato, Kab. Nias, datang melapor di Polsek Bawalato. 23 September 2020, pukul 12.30 Wib.
Betieli Lase (korban), menjelaskan kepada media GardaMetro.com disaat di konfirmasi melalui Whatsapp bahwa dia telah dianiayai disaat diatas sepeda motor.
Korban menjelaskan bahwa saat itu hari Selasa 22 September 2020 dia datang ke pasar Siofabanua Kec. Bawalato, Kab. Nias untuk belanja kebutuhan di Gereja dan sesampainya di pasar tersebut jumpa sama istrinya dan mengatakan beli dulu dek belanja untuk kebutuhan di Gereja. kata Betieli Lase disaat dikonfirmasi melalui Whatsapp
Kemudian, sesudah jumpa sama istrinya lalu sekitar pukul 11.30 Wib, korban pergi dan disaat membelok sepeda motornya, tiba-tiba ditumbuk dia dari belakang seorang laki-laki Inisial NL (39), Petani, Desa Hou, Kec. Bawalato, Kab. Nias,"ucapnya.
Sesudah korban ditumbuk oleh NL tersebut lalu NL mengambil diduga pisau dan menyerang Korban kemudian korban menahannya sehingga korban mengalami goresan di lengan tangan kanannya,"ujar Betieli Lase disaat dikonfirmasi melalui Whatsapp
Betieli Lase (korban) membenarkan kepada media GardaMetro.Com disaat dikonfirmasi melalui Whatsapp bahwa korban datang di Polsek Bawalato untuk melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan Nomor : STPLP / 15 / IX / 2020 / NS - Lato. Rabu 23 September 2020," ucapnya
Betieli Lase (Korban) berharap kepada Kapolsek Bawalato agar secepatnya ditindak lanjuti laporan tersebut dan korban juga berharap untuk secepatnya ditangkap agar dapat keadilan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Pungkas Betieli Lase kepada media GardaMetro.com disaat dikonfirmasi. (Risman)
Komentar Anda :