| KPK : Masih Rendah Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Pusat Periodik 2023 | | Jembatan Desa Gobah Terancam Amblas Pasak Tiang Mulai Terjungkal | | Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia | | Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Terjadi Perbuatan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Korban Dibawah Umur
Rabu, 25-11-2020 - 14:38:47 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Teluk Kuantan - Telah terjadi perbuatan diduga tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban an.Wendra Pogi (16 thn) mengalami luka di perut sebelah kiri, luka di lengan sebelah kiri dan luka dikepala sebelah kiri yg terjadi di Dsn. Kampung Datar Desa Pulau Komang Kec. Sentajo Raya Kab. Kuansing.pada hari Sabtu tanggal (21/11/2020) sekitar pukul 00:30 wib

Kejadian tersebut diawali setelah FIL AMRI yg merupakan orang tua korban mendapat tlp dari Sdr.ULUP yg mengatakan bahwa anaknya an.Wendra Poga sdg berada di RS  akibat dikeroyok oleh org tdk dikenal didusun Kp.Datar Ds.Pulau Komang Kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke RSUD Kab.Kuansing dan mendapati anknya di UGD  atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Tengah.

Atas adanya laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah  melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku an.DIKA DWI PRASETIA (16 thn) kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Tengah untuk dimintai keterangan dan dari keterangan pelaku diketahui perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan melihat temannya bernama HAIKAL (16 tahun) dan Rudi (20 tahun) sedang berkelahi dengan korban, dan melihat kejadian tersebut pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang waktu itu sedang dibawa oleh pelaku dan setelah kejadian tersebut pelaku, Haikal dan Rudi langsung melarikan diri.

Saat ini korban dirawat di RSUD Arifin Ahmad P.Baru dan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan pelaku DIKA Dwi Prasetia masih berstatus anak.

Penanganan perkaranya telah ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuansing dan saat ini team sedang berada di Pekanbaru untuk melihat kondisi korban dan bila memungkinkan akan mengambil keterangan korban.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua.SH bahwa terhadap pelaku diterapkan UU Perlindungan Anak pasal 76 c jo pasal 80 ayat (2) UU No.35 tahun 2014 jo UU No.11 thn 2012 dengan ancaman hukuman 5 thn penjara dan saat ini perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Terhadap pelaku Haikal dan Rudi masih dalam pencarian dan diharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikannya bilamana mengetahui keberadaannya.(Rn)



 
Berita Lainnya :
  • Terjadi Perbuatan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Korban Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved