Gegara Tagihan Melonjak Dan Pemutusan Sepihak Kantor PLN ULP Bitung Di Datangi Sejumlah Warga, Ketua PWOIN Bitung Minta Copot Manajernya
Selasa, 08-06-2021 - 11:05:25 WIB
GardaMETRO.com, Bitung – Sejumlah warga kota bitung mengamuk di kantor PT PLN ULP Bitung, terkait dengan tagihan pembayaran yang melonjak begitu besar serta pemutusan meter sepihak yang dilakukan pihak PT PLN Unit Layanan Pelanggan Kota Bitung, Senin (07/06/2021).
Kedatangan sejumlah warga membuat suasana kantor layanan pelanggan kota bitung menjadi memanas hingga sempat terjadi perdebatan sengit antara warga dengan pihak Pln kota bitung.
Pasalnya, sejumlah warga kota bitung emosi dengan pelayanan dan kinerja petugas Pln kota bitung yang telah semena-mena melakukan pemutusan meter serta menetapkan tagihan pembayaran pemakaian setiap bulan melonjak tinggi sehingga warga tidak percaya komsumsinya bisa mengalami kenaikan dan ini membuat warga tidak mampu untuk membayar tagihannya setiap bulan.
Dari kejadian tersebut sempat di pantau oleh beberapa awak media yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara ( PWOIN) Kota Bitung, juga sempat di ambil dokumentasi saat warga cekcok dengan Manajer Pln Kota Bitung Segar Manurung yang sempat mengeluarkan kalimat kepada warga, " Jangan Ada Dusta Di Antara Kita ".
Tentunya dengan kejadian tersebut menjadi perhatian dari seorang journalist Media INAnews.co.id Resa Rein Lumanu yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Bitung angkat bicara terkait lonjakan pembayaran Pln dan pemutusan meter yang di lakukan oleh pihak PT PLN ULP Bitung.
“Menurutnya, kalau pimpinan PT PLN ULP Bitung Segar Manurung tidak dapat mengatasi hal ini sebaiknya dicopot dari jabatan atau mundur saja dari jabatannya.
Karena di duga banyak keganjalan yang terjadi di lapangan sehingga telah menyusahkan warga kota bitung,” pungkasnya.
Ketua PWOIN Kota Bitung juga menanggapi terkait perubahan sistem yang dikatakan Manager PT PLN ULP Bitung Segar Manurung ketika di konfirmasi di kantor Pln.
“Sangat tidak wajar apa yang telah dikatakan oleh pihak manajer PT PLN ULP Bitung Segar Manurung kalau perubahan kapan saja “boleh di rubah kapanpun” saya berasumsi berarti hanya dirubah-rubah oleh pihak terkait,”
Menurutnya, pemutusan meteran yang di lakukan oleh pihak PLN ULP Bitung tidak ada toleransi bagi warga, semestinya pihak PLN Bitung memberikan peringatan lebih dulu atau memberikan waktu bagi warga untuk menyelesaikan pembayaran tagihan sebelum di lakukan pemutusan meteran PLN.
Mengingat programnya pemerintah Jokowi banyak membantu rakyat di masa pandemi ini tapi kenapa pihak Pln Bitung tidak demikian," ucapnya.
Yang lebih mengherankan lagi bagi Ketua Pwoin Kota Bitung Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Kota Bitung mengatakan saya Pengacara yang bergabung di salah satu organisasi pengacara yaitu Peradi.
Pertanyaannya kenapa Manajer PT PLN ULP Bitung Segar Manurung harus mengatakan saya Pengacara
Tidak pantas seorang Manajer PLN ULP Bitung mengatakan begitu, Karena setahu saya Manajer PLN ULP Bitung adalah Manajer Pln bukan Pengacara,kalau Ia memang Pengacara maka Ia tidak bisa merangkap jabatan, ini bisa saja menimbulkan polimik di kalangan profesi Pengacara maupun warga.
Saya selaku Ketua PWOIN Kota Bitung meminta kepada organisasi Peradi maupun aparat hukum harus memeriksa keabsahan Gelar Pengacara yang di sandang oleh Manager PLN ULP Bitung Segar Manurung," pungkasnya.
Ketika di konfirmasi oleh beberapa awak media ke pihak manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Kota Bitung Segar Manurung tentang keluhan warga karena tagihan pembayaran Pln melonjak dirinyapun mengatakan.
“Memang kWh meter apa bila tidak sama dengan pihak PLN dan konsumen kita bisa rubah sistem tersebut namun dalam hal ini semua sistem yang mengatur,” katanya.
Ditempat terpisah, sejumlah warga yang mendatangi kantor PT PLN ULP Bitung untuk menayakan lonjakan tanggihannya, maupun pemutusan mengenai meteran Pln ketika dimintai keterangan oleh awak media mengatakan.
“Kami datang meminta kejelasan atas lonjakan pembayaran KWH meter kami, jadi menurut saya ini sudah membodohi kami, Sebagai warga yang kurang mampu tetapi kalau tetap harus bayar kami tidak bisa bayar karena keuangan kami terbatas,” jelas Jandry Tumimomor salah satu warga yang merasa keberatan dan tidak puas atas pelayanan PT PLN ULP Bitung,
Ungkapan yang sama juga telah di serukan oleh keluarga Dareno Wagiu kepada media.
“Saya datang melapor, begitu saya serahkan berkas mereka langsung bilang ke saya bahwa saya ada denda padahal saya diwaktu membayar mereka bilang ke saya belum terdaftar meter saya, bagaimana meter saya belum terdaftar sedangkan dibilang sudah ada dendanya bagaimana itu,” sebut Dareno Wagiu.
Begitu juga telah dilontarkan oleh ibu Rinny Tuuk merasa resa karena rumah yang ditempatinya sudah diputus meternya.
Saya tidak setuju dengan perlakuan pihak PLN yang sangat sepihak karena belum satu bulan sepuluh hari meter saya sudah diputus oleh petugas PLN maka saya datang menghadap ke PLN, untuk mencari kejelasannya," ujarnya.*hs/johan/gmc
Komentar Anda :