| Pemdes Ujung Alih Realisasikan DD Pembangunan Drainase Tahun 2024 | | Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Gegara Palsukan Surat Swab PCR, Oknum ASN Di Tangkap Polisi
Kamis, 29-07-2021 - 18:28:00 WIB
Pemalsuan Surat Swab PCR
TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Bitung - Polres Bitung berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat keterangan hasil Swab PCR palsu.

Pelaku yang di ketahui bernama HES alias Hence (41) pekerjaan sebagai ASN ditangkap oleh team Resmob Polres Bitung pada hari minggu 25 juli 2021 di daerah Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, SIK di dampingi Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw serta di hadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Bitung dr.Piter Lumingkewas melalui konferensi pers yang bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Lantai Dua Polres Bitung, Kamis (29/07/2021).

Lebih lanjut Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana SIK, " Mengatakan pada hari Sabtu 24 Juli 2021 Pukul 21.30 Wita Polres Bitung mendapatkan laporan dari pihak Kesehatan Kawasan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya dugaan surat keterangan hasil Swab PCR yang di palsukan.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut pihak Penyidik Jatanras polres bitung segera mendalami laporan tersebut bekerja sama dengan Polda Sulut segera mengungkap laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan penyidik Jatanras Polres Bitung berhasil mengamankan satu orang pelaku yang di duga melakukan perbuatan memalsukan surat keterangan hasil swab PCR," Ujar Indra Pramana sambil menujukan barang bukti yang di palsukan oleh tersangka bersama surat keterangan hasil swab PCR yang asli.

Dijelaskan, surat keterangan hasil swab PCR palsu tersebut dicurigai oleh petugas KKP Bitung akan di gunakan oleh seseorang untuk bepergian tujuan daerah balikpapan melalui pelabuhan bitung.

Pendalaman kasus ini masih dilanjutkan karena adanya dugaan mungkin tersangka melakukan perbuatan lebih dari satu kali.

Diketahui modus dari tersangka adalah meminta biaya administrasi dari surat keterangan hasil swab PCR yang palsu tersebut kepada orang yang akan menggunakannya sekitar Rp 1,5 juta.

Tersangka saat ini sudah diamankan oleh polres bitung guna proses lebih lanjut dan pasal yang dikenakan pasal 263 dan pasal 268 dengan ancaman pidana selama 6 tahun penjara," tutup Indra. (Hs)



 
Berita Lainnya :
  • Gegara Palsukan Surat Swab PCR, Oknum ASN Di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved