Diduga Aktivitas Tambang Emas PT SEJ Cemari Sungai Buyat, Ini Harus Dihentikan
Kamis, 05-08-2021 - 00:26:22 WIB
GardaMetro.com, BOLTIM -- Dengan banyaknya berita, yang sudah menjadi viral di media sosial yang di muat oleh sejumlah media terkait. Sungai Buyat di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara.
Yang namanya pencemaran lingkungan tidak bisa di simpan, diduga tercemarnya sungai Buyat akibat dampak penambangan di wilayah tetangga daerah Kabupaten Minahasa Tengga sendiri.
Sehingga enam kepala desa di Buyat Bersatu mengadukan dugaan pencemaran sungai itu ke Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dari informasi yang di dapat media ketika menemui beberapa Kades setempat mereka menduga, pencemaran yang terjadi karena pembuangan limbah tambang salah satu perusahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, PT Sumber Energi Jaya (SEJ).
“Dugaan kuat kami penyebab pencemaran adalah aktivitas tambang PT SEJ. Kami sudah menyelidiki sumber pencamaran ini,” sebut Ramadhan Mamangge, kepala desa Buyat II.
Anggota DPRD Boltim Sunarto Kadengkang juga mengomentari dugaan pencemaran sungai tersebut. Menurut politisi Partai Perindo ini, penyebab pencemaran harus diselidiki dan diberikan sanksi sesuai aturan.
“Pencemaran berdampak pada terancamnya ekosistem lingkungan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boltim, Syukri Tawil, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kualitas air sungai Buyat untuk memastikan apakah telah tercemar.
“Kami sudah Surati para Sangadi (sebutan untuk kepala desa) terkait rencana pengetesan kualitas air. Kami menunggu informasi dari mereka untuk bersama kami turun ke titik terdekat yang diduga sebagai sumber pencemaran Sungai Buyat,” ujar Syukri.
(Donal P/Kaprwl)
Komentar Anda :