| Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti | | Pengembalian Uang Bukan Hukuman, PPDI Minta Kejaksaan Periksa Ketua PWI Pusat | | Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba 7.50 Gram | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Lagi-lagi, Pengedar Sabu Di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
Jumat, 10-09-2021 - 10:11:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | TELUK KUANTAN -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ) dalam waktu satu pekan ini telah melakukan penangkapan para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, berselang celana 3 ( tiga ) hari, yaitu Jum'at ( 3/9/21) sore, didesa Sungai Geringging Baru Sentajo Raya pelaku Z als Ipad yg dikendalikan RA als Renal napi lapas Teluk Kuantan dengan barang bukti sabu 53 paket ( berat 14,95 gram ),  kemudian hari Senin ( 6/9/21 ) sore di pasar Rakyat kel.

Pasar Taluk kec. Kuantan Tengah, telah menangkap seorang perempuan status ibu rumah tangga inisial GW als Igus yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu kepada laki2 R als Martin, dengan barang bukti uang penjualan dan narkotika jenis sabu .

Kemudian pada Kamis ( 9/9/21)  sekira pukul 14.00 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, di Desa Sako Kec.Pangean Kab.Kuansing, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki pelaku pengedar narkotika M Als MASDI, 41 thn, Tani, Alamat    Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. ( 9/9/21).

Beserta barang bukti dari pelaku, diamankan ditemukan ditangannya 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan dilapisi lakban kuning dan 1 lembar tisu  berat kotor 6,21 Gram, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo Y20 S warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter MX warna Hitam Hijau Nopol BM 3995 KQ , digunakan untuk mengedarkan narkotika tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi ( Kuansing ) Akbp Rendra Oktha Dinata S. Ik M.Si, Membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Akp P.J Nababan, bahwa dalam beberapa hari sebelumnya melakukan penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan hari Kamis (9/9/21) jam 14.00, telah menangkap pelaku pengedar yang sudah menjadi target, karena perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, yaitu Als MASDI, 41 tahun, Tani, Alamat Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, berikut barang bukti yang ditemukan pada pelaku saat ditangkap, di antaranya 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan dilapisi lakban kuning dan barang bukti lainnya kita amankan untuk diproses hukum,

Perbuatan M als Masdi diketahui berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku M yaitu menjual, membeli, menyediakan, menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu, melanggar Pasal 114 ayat ,(1) yo 112 ayat (1), UU No .35/2009 tetang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, terang Jontara

Kapolres Kuansing, Mengatakan bahwa memberantas peredaran gelap narkoba merupakan salah satu kasus atensi kita bersama untuk menciptakan Kampung Bersinar ( Bersih Narkoba ),  kami mengajak masyarakat untuk membanti bekerjasama dengan cara memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika apapun, jangan takut beri informasi karena pelapor dirahasiakan dan dlindungi undang undang RI, ,tutup Akbp Rendra (Media SHI GROUP/Roni)

Humas Polres Kuansing



 
Berita Lainnya :
  • Lagi-lagi, Pengedar Sabu Di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved