| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Diduga Akan Bertransaksi Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung
Rabu, 15-09-2021 - 10:28:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Chevron Simpang Topas Desa Petapahan, pada Senin malam (13/09/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah LS alias LEO (34) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, sebuah Hp Merk Nokia warna hitam, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (13/09/2021) sekira pukul 21.45 Wib, saat itu personel Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di sekitar area Chevron Desa Petapahan.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setiba di TKP tepatnya di Jalan Chevron Simpang Topas Desa Petapahan, ditemukan seorang yang dicurigai yaitu LS alias LEO dan langsung diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat dilakukan interogasi,  tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari sdr. M yang kini masih dalam penyelidikan petugas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Media SHI GROUP/End)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Akan Bertransaksi Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved