| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Suami Pelaku KDRT Di Desa Bencah Kelubi
Rabu, 15-09-2021 - 20:23:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | TAPUNG  --  Seorang suami di Desa Bencah Kelubi Tapung diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung, karena dilaporkan melakukan Tindak Pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya.

Pelaku KDRT yang diamankan aparat kepolisian ini adalah ER alias PE (32) warga Dusun I Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung. ER ditangkap pada Rabu sore (15/09/2021), setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya AG pada hari Minggu dinihari (12/09/2021).

Kejadian ini bermula pada Pada Minggu (12/09/2021) sekira pukul 02.00 wib, saat itu SG (korban) menjemput ER suaminya dari warung dan mengajaknya pulang.

Setiba dirumah, ER marah kepada korban dan langsung memukulnya hingga tersungkur, korban berusaha lari dan mencari pertolongan lalu membuat laporan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini sekaligus mengamankan tersangkanya.

Pada hari Rabu (15/09/2021) sekira pukul 15.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER saat berada dirumahnya di Desa Bencah Kelubi. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi melalui Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Media SHI GROUP/End)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Suami Pelaku KDRT Di Desa Bencah Kelubi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved