| Kunjungi Jambi, Ini Agenda Ketum IWOI Icang Rahardian | | Piala Adipura 2023,Kembali di raih Bupati Oku timur Enos Naikkan Gaji Pasukan Oranye | | Bupati Hj. Ratna Machmud Lantik Ali Sadikin Menjadi Sekda Musi Rawas | | Anggota DPRD Meranti Darsini Reses di Teluk Belitung dan Bagan Melibur | | Kerja Nyata, DPRD Meranti Dedi Yuhara Lubis Wujudkan Harapan Masyarakat | | Safari Ramadan, Karang Taruna Provinsi Riau Keliling Kabupaten/Kota Se-Riau
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Jumat, 17-09-2021 - 22:26:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri tangkap tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelakunya SO alias AZ (20) warga Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan diamankan Aparat Kepolisian pada Rabu malam (15/09/2021).

Penangkapan tersangka SO ini atas laporan dari M selaku ibu korban, yang tidak terima anak perempuannya yang baru berusia 7 tahun dicabuli atau disetubuhi oleh pelaku.

Terkuatnya peristiwa ini berawal pada Selasa (14/09/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu pelapor bersama anaknya S (7) sedang berada didalam kamar, lalu anaknya itu bercerita kepada pelapor bahwa dirinya telah dicabuli atau disetubuhi oleh SO alias AZ.

Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan tersebut terjadi pada awal bulan September lalu di di rumah pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban, menurut cerita korban sejak beberapa bulan sebelumnya pelaku telah beberapa kali mencabulinya namun belum sempat menyetubuhinya.

Atas pengakuan anaknya yang masih kecil itu, pelapor cukup syok dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Supriadi SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup dengan memeriksa saksi-saksi, memintakan visum atas korban serta mengumpulkan barang bukti, lalu dilakukan penangkapan terhadap SO alias AZ dirumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH didampingi Panit Reskrim IPTU Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Jelasnya.(Media SHI GROUP/ End)

Editor: Mesra Daeli



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved